Connect With Us

Tersisa 1 Napi Dirawat di RSUD Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 September 2021 | 14:59

Ruang Mawar RSUD Kabupaten Tangerang tempat dirawatnya napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami luka bakar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial Y, 33, masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena menjadi korban kebakaran.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, Y sudah menjalani operasi debridement sebanyak lima kali.

Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban kebakaran.

"Alhamdulillah operasi enggak ada masalah, kalau pasien ini sudah bagus sih. Enggak ada kemungkinan berpotensi perburukan lagi. Operasinya semua lancar," kata Hilwani, Selasa 20 September 2021.

Namun, Y masih harus menjalani operasi debridement beberapa kali lagi. Pasalnya, masih ada jaringan kulit Y yang kurang sehat terutama di bagian punggungnya. 

"Luka bakar itu perawatan bisa lebih dari tiga minggu, tapi kalau lukanya sudah bagus ya bisa rawat," katanya.

Sehingga pihaknya belum bisa menentukan jadwal pengembalian Y ke Lapas Kelas 1 Tangerang.

Sedangkan napi lainnya, JS, 35, sudah dikembalikan ke lapas beberapa hari lalu karena lukanya sudah membaik.

JS masih harus rawat jalan setelah dioperasi patah tulang tertutup pada pekan lalu.

Untuk menjalani rawat jalan itu, kata Hilwani, pihak lapas yang akan mengantar JS ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Nanti kontrol lagi, biasanya 3-5 hari pasca-operasi, dalam minggu ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, insiden kebakaran itu terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang itu terjadi pukul 01.45 WIB, pada Rabu 8 September 2021. Insiden ini menewaskan 49 orang narapidana, sementara puluhan korban lainnya luka-luka.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill