Connect With Us

Tersisa 1 Napi Dirawat di RSUD Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 September 2021 | 14:59

Ruang Mawar RSUD Kabupaten Tangerang tempat dirawatnya napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami luka bakar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial Y, 33, masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena menjadi korban kebakaran.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, Y sudah menjalani operasi debridement sebanyak lima kali.

Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban kebakaran.

"Alhamdulillah operasi enggak ada masalah, kalau pasien ini sudah bagus sih. Enggak ada kemungkinan berpotensi perburukan lagi. Operasinya semua lancar," kata Hilwani, Selasa 20 September 2021.

Namun, Y masih harus menjalani operasi debridement beberapa kali lagi. Pasalnya, masih ada jaringan kulit Y yang kurang sehat terutama di bagian punggungnya. 

"Luka bakar itu perawatan bisa lebih dari tiga minggu, tapi kalau lukanya sudah bagus ya bisa rawat," katanya.

Sehingga pihaknya belum bisa menentukan jadwal pengembalian Y ke Lapas Kelas 1 Tangerang.

Sedangkan napi lainnya, JS, 35, sudah dikembalikan ke lapas beberapa hari lalu karena lukanya sudah membaik.

JS masih harus rawat jalan setelah dioperasi patah tulang tertutup pada pekan lalu.

Untuk menjalani rawat jalan itu, kata Hilwani, pihak lapas yang akan mengantar JS ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Nanti kontrol lagi, biasanya 3-5 hari pasca-operasi, dalam minggu ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, insiden kebakaran itu terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang itu terjadi pukul 01.45 WIB, pada Rabu 8 September 2021. Insiden ini menewaskan 49 orang narapidana, sementara puluhan korban lainnya luka-luka.

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill