Connect With Us

Napi Narkoba Kabur Dicurigai Libatkan Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Desember 2021 | 09:29

Ilustrasi Tahanan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kaburnya narapiana narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang dicurigai ada keterlibatan petugas.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokman, Senin 14 desember 2021, kemarin. Karena itu, ia meminta Kemenkumham mengusut oknum petugas tersebut.

"Kalau kita lihat metode larinya kan sederhana banget, ke garasi terus lari. Nah kan pasti ada (petugas) yang terlibat. (Jadi) silakan diusut," kata Habiburokman seperti dilansir dari Sindonews.

Habiburokman juga menyinggung kasus warga negara Cina, yakni Cai Changpan yang juga melarikan diri sebelumnya.

Ia mempertanyakan evaluasi pengamanan Lapas yang sebelumnya sudah dikritisi oleh Parlemen.

"Saat itu kita minta dievaluasi secara berkala sistem CCTV, sistem shift-nya, sistem pengecekan napinya, kita minta dievaluasi. Pertanyaannya apakah evaluasi berkala ini dilaksanakan atau enggak, gitu loh," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, A yang merupakan narapidana asal Aceh, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang melalui tempat cucian mobil yang lokasinya di samping lapas, di Jalan Veteran, Kota Tangerang, pada 8 Desember 2021.

Kaburnya A diduga seusai mendapat izin keluar Lapas. Dia lalu memanfaatkan kesempatan tersebut ketika tidak dipantau oleh petugas.

Namun pada Minggu 12 Desember 2021, A akhirnya dibekuk di Riau. Dia ditangkap Polda Riau setelah kabur dibantu dua rekannya. Salah satu temannya pun dikut diamankan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill