Connect With Us

Kapolsek Sepatan Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya Kasus Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Desember 2021 | 15:47

Ilustrasi Narkoba. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya dikabarkan menangkan Kapolsek Sepatan, Kabupaten Tangerang, AKP Oki Subekti atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut. Namun ia menyebut jika kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dilimpahkan, silakan langsung ke Polda Metro Jaya," ucapnya, seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 29 Desember 2021.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga belum bisa membeberkan kasus penangkapan Kapolsek Sepatan itu.

"Belum ya nanti. Nanti saya sampaikan. Saya belum tahu," ungkapnya singkat.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill