Connect With Us

Kapolsek Sepatan Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya Kasus Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Desember 2021 | 15:47

Ilustrasi Narkoba. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya dikabarkan menangkan Kapolsek Sepatan, Kabupaten Tangerang, AKP Oki Subekti atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut. Namun ia menyebut jika kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dilimpahkan, silakan langsung ke Polda Metro Jaya," ucapnya, seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 29 Desember 2021.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga belum bisa membeberkan kasus penangkapan Kapolsek Sepatan itu.

"Belum ya nanti. Nanti saya sampaikan. Saya belum tahu," ungkapnya singkat.

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill