Connect With Us

Kapolsek Sepatan Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya Kasus Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Desember 2021 | 15:47

Ilustrasi Narkoba. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya dikabarkan menangkan Kapolsek Sepatan, Kabupaten Tangerang, AKP Oki Subekti atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut. Namun ia menyebut jika kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dilimpahkan, silakan langsung ke Polda Metro Jaya," ucapnya, seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 29 Desember 2021.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga belum bisa membeberkan kasus penangkapan Kapolsek Sepatan itu.

"Belum ya nanti. Nanti saya sampaikan. Saya belum tahu," ungkapnya singkat.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill