Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang
Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya dikabarkan menangkan Kapolsek Sepatan, Kabupaten Tangerang, AKP Oki Subekti atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut. Namun ia menyebut jika kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dilimpahkan, silakan langsung ke Polda Metro Jaya," ucapnya, seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 29 Desember 2021.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga belum bisa membeberkan kasus penangkapan Kapolsek Sepatan itu.
"Belum ya nanti. Nanti saya sampaikan. Saya belum tahu," ungkapnya singkat.
TODAY TAGDinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
Seorang,m siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR, 10, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 29 Januari 2026, lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews