Connect With Us

Stand Up Comedian Fico Fahriza Ditangkap Kasus Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 13:13

Stand Up Comedian Fico Fahriza. (@TangerangNews / Instagram @ficofahriza_)

TANGERANGNEWS.com-Seorang publik figur kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah musisi Ardhito Pramono, kali ini stand up comedian Fico Fahriza yang terjerat kasus serupa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti menyebut artis laki-laki yang ditangkap kasus narkoba berinisial FF. Profesinya seorang komedian.

"Laki-laki dan komedian," ujarnya seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 14 Januari 2022.

Saat ditanya artis inisial FF adalah Fico Fahriza, Mukti membenarkannya. Namun Mukti enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok Fico. "Iya benar iya," tukasnya.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill