Connect With Us

Stand Up Comedian Fico Fahriza Ditangkap Kasus Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 13:13

Stand Up Comedian Fico Fahriza. (@TangerangNews / Instagram @ficofahriza_)

TANGERANGNEWS.com-Seorang publik figur kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah musisi Ardhito Pramono, kali ini stand up comedian Fico Fahriza yang terjerat kasus serupa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti menyebut artis laki-laki yang ditangkap kasus narkoba berinisial FF. Profesinya seorang komedian.

"Laki-laki dan komedian," ujarnya seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 14 Januari 2022.

Saat ditanya artis inisial FF adalah Fico Fahriza, Mukti membenarkannya. Namun Mukti enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok Fico. "Iya benar iya," tukasnya.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill