TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang publik figur kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah musisi Ardhito Pramono, kali ini stand up comedian Fico Fahriza yang terjerat kasus serupa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti menyebut artis laki-laki yang ditangkap kasus narkoba berinisial FF. Profesinya seorang komedian.
"Laki-laki dan komedian," ujarnya seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 14 Januari 2022.
Saat ditanya artis inisial FF adalah Fico Fahriza, Mukti membenarkannya. Namun Mukti enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok Fico. "Iya benar iya," tukasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews