ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia di Kabupaten Tangerang berlangsung dengan lancar dan hikmat.
Upacara pengibaran bendera merah putih tersebut diselenggarakan di halaman kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022.
Dalam upacara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar selaku inspektur upacara. Terlihat Paskibraka dari pelajar SMA ini menyelesaikan tugas dengan baik.

"Hari ini Dirgahayu Republik Indonesia ke-77 tahun yang sekarang dengan tage line-nya adalah pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," kata Zaki.
Zaki mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama membangun Republik Indonesia yang dicintai.
"Karena dua tahun kita mengalami pandemi yang sangat luar biasa, tentu saja harapannya di masa yang akan datang agar lebih baik lagi," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews