Connect With Us

Tawarkan Program Kemerdekaan, 3 Perumahan Murah di Tangerang Bisa Jadi Pilihan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:19

Tampak unit Perumahan Taman Arroyan di Rajeg, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tiga perumahan di Kabupaten Tangerang bisa menjadi pilihan bagi Anda yang sedang mencari hunian dengan harga relatif murah. Pasalnya, ketiga pengembang ini menawarkan program kemerdekaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI).

Wilayah Tangerang terutama di Kabupaten Tangerang kini sedang berkembang. Maka, tak heran jika pengembang terus membangun hunian baru baik berupa rumah subsidi atau komersial, hingga menghadirkan promo menarik di kawasan potensial ini. 

1. Perumahan Taman Arroyan

Perumahan Taman Arroyan yang dikembangkan PT Sahabat Jaya Properti terletak di wilayah Kabupaten Tangerang. Ada lima proyek perumahan yang digarap Taman Arroyan dengan mengusung konsep 'Solusi Hunian Halal'.

Dalam rangka menyambut HUT ke-77 RI, pengembang Taman Arroyan memberikan tawaran promosi berupa persembahan program tanpa down payment (DP) alias tanpa uang muka.

Adapun harga unit rumah Taman Arroyan Rp200 jutaan. Perumahan dengan skema tanpa bank, tanpa BI cheking, tanpa bunga, denda, sita dan penalti, ini juga memberikan hadiah khusus bagi calon konsumen yang booking rumah selama Agustus 2022.

Lokasi kantor pemasaran Taman Arroyan berada di Jalan Raya Lembang Sari Rajeg Kabupaten Tangerang. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor kontak 081289879282.

2. Perumahan Daru Estate 

Perumahan Daru Estate di Jalan Daru Estate, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang juga menghadirkan Program Merdeka untuk para pembeli rumah subsidi mereka. 

Program perumahan yang dikembangkan PT Arifindo Adiputra Ariaguna ini berupa kemudahan bebas BI Checking dan tolakan bank untuk bantuan pembiayaan pembelian rumah. 

Program Merdeka ini berlaku bagi pembeli yang melakukan transaksi pada periode 5 Agustus 2022-5 September 2022. 

Program Merdeka ini dikhususkan hanya untuk 17 unit rumah tipe 1 kamar. Hal ini dikarenakan minat masyarakat terhadap rumah tipe ini sangat banyak. Adapun untuk harga unit perumahan ini dipasarkan seharga Rp168 juta bagi KPR, sedangkan untuk cash keras seharga Rp225 juta.

Adapun untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak dengan nomor 081260005578.

3. Perumahan Kutabumi 6 Tahap 5

Selain itu, ada juga Kutabumi 6 Tahap 5 yang berada di Rajeg Mulya, Kabupaten Tangerang pun menawarkan program serupa.

Perumahan yang dikembangkan oleh PT Karyatama Anugerah Lestari tersebut masih menyediakan 63 unit rumah subsidi. 

Harga yang ditawarkan adalah Rp168 juta untuk luas bangunan 36 meter persegi dan luas lahan 60 meter persegi.

Adapun kantor pemasarannya berada di Jalan Raya Kutabumi Ruko CR 2 No 1, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak 02159316326.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Rabu, 14 Januari 2026 | 20:47

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengerahkan sebanyak 274 personel untuk membantu penanganan banjir yang terjadi di wilayah hukumnya.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill