Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Emak-emak memang selalu bikin heboh. Di setiap acara, pasti ada saja aksinya. Seperti di acara jalan santai Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan ke -77, Sabtu 13 Agustus 2022.
Kalau saja tidak ada mereka, acara pastinya 'garing' alias sepi. Yang membuat heboh adu yel yel yang ditampilkan masing-masing perwakilan RW. Padahal, yel yel tidak ada dalam rundown acara.
Saat akan dilepas oleh Lurah Medang, Gilang Pratama, peserta yang sudah berbaris di garis start tak lantas langsung jalan. Disitulah mereka melancarkan aksinya dengan berbagai gaya. Tentu saja membuat gemas dan kelucuan para penonton.

Mereka juga tampil mengenakan kostum bertema kemerdekaan yaitu merah putih. Tapi ada juga yang mengenakan pakaian adat daerah. "Seru luar biasa, nggak nyangka bakal seheboh ini acaranya, " kata Agus, warga yang mengikuti acara.
Semarak kemerdekaan diisi dengan berbagai acara. Antara lain lomba tumpeng, bazar produk UKM, pembagian hadiah lomba dan doorprize serta penampilan hiburan.
"Terima kasih partisipasi warga memeriahkan acara. Tahun depan kita adakan lagi yang lebih meriah," kata Gilang yang disambut riuh tepuk tangan warga.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews