Connect With Us

Pengedar Sabu 'Kebo' Diringkus di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 15 September 2022 | 15:53

Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial TS alias Kebo, 33, diciduk jajaran Polsek Balaraja. Polresta Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial TS alias Kebo, 33, diciduk jajaran Polsek Balaraja. Polresta Tangerang.

Warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diringkus pada Sabtu, 10 September 2022, dengan barang bukti sabu.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha mengatakan, pelaku ditangkap di Pos Kamling dekat rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB ketika sedang menunggu transaksi narkoba.

"Petugas menemukan barang bukti sabu saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” kata Yudha, Kamis, 15 September 2022.

Yudha mengatakan, pihaknya menyita barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dengan berat brutto total 0,30 gram dan handphone.

“Dalam riwayat percakapan di handphone tersangka terdapat chat transaksi jual beli sabu,” terang Yudha.

Yudha menambahkan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Balaraja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill