Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial TS alias Kebo, 33, diciduk jajaran Polsek Balaraja. Polresta Tangerang.
Warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diringkus pada Sabtu, 10 September 2022, dengan barang bukti sabu.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha mengatakan, pelaku ditangkap di Pos Kamling dekat rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB ketika sedang menunggu transaksi narkoba.
"Petugas menemukan barang bukti sabu saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” kata Yudha, Kamis, 15 September 2022.
Yudha mengatakan, pihaknya menyita barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dengan berat brutto total 0,30 gram dan handphone.
“Dalam riwayat percakapan di handphone tersangka terdapat chat transaksi jual beli sabu,” terang Yudha.
Yudha menambahkan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Balaraja untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Gudang milik perusahaan eksportir sawit, PT MMS, di Kawasan Pergudangan Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah tim penyidik dari Bareskrim Polri.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuhnya untuk menyambut gelaran akbar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten Tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews