2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi
Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
TANGERANGNEWS.com-Perjalanan dua orang pria yang menjadi bandar sabu harus terhenti. Keduanya harus merasakan dinginnya penjara di Polres Tangsel.
Keduanya berinisial MF dan MOF kedapatan membawa sabu seberat 6,3 Kilogram setelah menempuh perjalanan dari Pekanbaru, Riau.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru Riau ke wilayah Tangsel telah didapati aparat.

Informasi tersebut berhasil dilacak, berdasarkan hasil laporan sehingga tim Reserse Narkoba Polres Tangsel, pada Selasa, 24 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB.
"Seseorang tersangka MF disergap di sebuah rumah kontrakan, dengan barang bukti satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.49 Kilogram," jelasnya. Senin, 30 Mei 2022.

Kemudian, Lanjut Sarly menerangkan, berdasarkan informasi dari tersangka MF bahwa tersangka MF, masih menyimpan enam bungkus sabu yang dibungkus plastik Teh Cina Merk Guanyinwang.
"Sabu itu disimpan di rumah milik MOF.

Kami lalu melakukan pemeriksaan ke lokasi, dan dotemukan sabu dengan berat brutto keseluruhan 6.3 Kilogram di dalam sebuah tas ransel warna hitam. Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti itu setara Rp9,3 miliar," tambahnya.
Sarly menambahkan, atas perbuatan tersebut tersangka terjerat Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan acaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
TODAY TAGPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan merekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, mulai Oktober hingga Desember 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews