Connect With Us

Perjalanan Bandar Sabu Terhenti di Tangsel Gegara Ini 

Rahmat Hidayat | Senin, 30 Mei 2022 | 13:17

Polres Tangsel menunjukan barang bukti dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Perjalanan dua orang pria yang menjadi bandar sabu harus terhenti. Keduanya harus merasakan dinginnya penjara di Polres Tangsel. 

Keduanya berinisial MF dan MOF kedapatan membawa sabu seberat 6,3 Kilogram setelah menempuh perjalanan dari Pekanbaru, Riau. 

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru Riau ke wilayah Tangsel telah didapati aparat. 

Informasi tersebut berhasil dilacak, berdasarkan hasil laporan  sehingga tim Reserse Narkoba Polres Tangsel, pada Selasa, 24 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB. 

"Seseorang tersangka MF disergap di sebuah rumah kontrakan, dengan barang bukti satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.49 Kilogram," jelasnya. Senin, 30 Mei 2022.

Kemudian, Lanjut Sarly menerangkan, berdasarkan informasi dari tersangka MF  bahwa tersangka MF, masih menyimpan enam bungkus sabu yang dibungkus plastik Teh Cina Merk Guanyinwang. 

"Sabu itu disimpan di rumah milik MOF. 

Kami lalu melakukan pemeriksaan ke lokasi, dan dotemukan sabu dengan berat brutto keseluruhan 6.3 Kilogram di dalam sebuah tas ransel warna hitam. Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti itu setara Rp9,3 miliar," tambahnya. 

Sarly menambahkan, atas perbuatan tersebut tersangka terjerat Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan acaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Tekan Risiko Demensia dan Penyakit Kronis, 36 Pos Lansia Dibuka di Tangsel

Tekan Risiko Demensia dan Penyakit Kronis, 36 Pos Lansia Dibuka di Tangsel

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengoperasikan sebanyak 36 Pos Lansia yang tersebar di berbagai kelurahan untuk memperkuat layanan kesehatan dan ruang sosial bagi warga lanjut usia.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill