Connect With Us

Perjalanan Bandar Sabu Terhenti di Tangsel Gegara Ini 

Rahmat Hidayat | Senin, 30 Mei 2022 | 13:17

Polres Tangsel menunjukan barang bukti dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Perjalanan dua orang pria yang menjadi bandar sabu harus terhenti. Keduanya harus merasakan dinginnya penjara di Polres Tangsel. 

Keduanya berinisial MF dan MOF kedapatan membawa sabu seberat 6,3 Kilogram setelah menempuh perjalanan dari Pekanbaru, Riau. 

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru Riau ke wilayah Tangsel telah didapati aparat. 

Informasi tersebut berhasil dilacak, berdasarkan hasil laporan  sehingga tim Reserse Narkoba Polres Tangsel, pada Selasa, 24 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB. 

"Seseorang tersangka MF disergap di sebuah rumah kontrakan, dengan barang bukti satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.49 Kilogram," jelasnya. Senin, 30 Mei 2022.

Kemudian, Lanjut Sarly menerangkan, berdasarkan informasi dari tersangka MF  bahwa tersangka MF, masih menyimpan enam bungkus sabu yang dibungkus plastik Teh Cina Merk Guanyinwang. 

"Sabu itu disimpan di rumah milik MOF. 

Kami lalu melakukan pemeriksaan ke lokasi, dan dotemukan sabu dengan berat brutto keseluruhan 6.3 Kilogram di dalam sebuah tas ransel warna hitam. Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti itu setara Rp9,3 miliar," tambahnya. 

Sarly menambahkan, atas perbuatan tersebut tersangka terjerat Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan acaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill