TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tangerang menggerebek kontrakan di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang dijadikan tempat peredaran sabu.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku berinisial JHS, 27, dan barang bukti 15 paket sabu seberat 13,86 gram.
Kasatresnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita mengatakan, modus peredaran narkoba di rumah kontrakan ini berhasil diidentifikasi pasca pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku dan lokasi transaksi yang biasanya digunakan, dan benar ternyata rumah kontrakan digunakan untuk tempat bertransaksi narkoba," kata Gede, Kamis 16 Juni 2022.
Pasca mengidentifikasi pelaku dan memastikan posisinya ada di dalam rumah kontrakan itu, personel Satresnarkoba Polresta Tangerang langsung melakukan penangkapan pada Sabtu 11 Juni 2022 lalu.
"Personel sudah mendapatkan profil lengkap tentang pelaku, dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan, ternyata benar ada narkoba jenis sabu pada pelaku," ungkap Gede.
Selain sabu, polisi juga menyita 1 pack plastik, timbangan elektrik, sendok, sedotan warna hijau dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi oleh pelaku.
Pasca penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan.
"Tersangka JHS dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tutup Gede.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyatakan pemerintah belum menetapkan kepastian rekrutmen calon pegawai negeri sipil pada 2026.
Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Mayapada Hospital Tangerang (MHTG), bagian dari Mayapada Healthcare, secara resmi memulai pembangunan gedung ke-4 melalui seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking).
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kantor Imigrasi Tangerang meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""