Connect With Us

Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Geledah Pria di Kresek Tangerang Temukan Sabu

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:25

Barang bukti yang didapatkan anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang pada saat penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (@TangerangNews / Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap pria berinisial EP, 35, warga Kampung Renged RT 01 RW 01 Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa 24 Mei 2022 di tepi Jalan Raya Kresek Km 14 Desa Patrasana Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. "Penangkapan berdasar informasi dari warga bahwa di lokasi Jalan Raya Kresek Km 14 Desa Patrasana Kecamatan Kresek sering terjadi transaksi Narkoba,” kata Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Osman Sigalingging dalam keterangannya, Jumat 27 Mei 2022.

Setelah mendapatkan informasi, lanjut Osman, Kanit Reskrim Ipda Muhamad Risdianto beserta anggotanya langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah di lokasi Kanit Reskrim beserta anggota melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan.

“Kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan benar saja anggota mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu,” sambung Osman.

Barang bukti yang didapatkan anggota Polsek Kresek pada saat penggeledahan, yaitu dua bungkus sabu-sabu dalam plastik klip bening yang disimpan di dalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 0,43 gram dan 0.34 gram serta satu bungkus plastik klip bening yang disimpan pada bekas bungkus permen warna merah seberat 0,16 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo dan satu buah Jjket berwarna abu-abu. “Setelah didapatkan barang bukti, pelaku dibawa ke Mapolsek Kresek,” ungkap Osman.

Ia menambahkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilaporkan ke Polresta Tangerang.

KOTA TANGERANG
Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Rabu, 9 September 2026 | 18:58

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill