Connect With Us

Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Geledah Pria di Kresek Tangerang Temukan Sabu

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:25

Barang bukti yang didapatkan anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang pada saat penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (@TangerangNews / Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap pria berinisial EP, 35, warga Kampung Renged RT 01 RW 01 Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa 24 Mei 2022 di tepi Jalan Raya Kresek Km 14 Desa Patrasana Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. "Penangkapan berdasar informasi dari warga bahwa di lokasi Jalan Raya Kresek Km 14 Desa Patrasana Kecamatan Kresek sering terjadi transaksi Narkoba,” kata Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Osman Sigalingging dalam keterangannya, Jumat 27 Mei 2022.

Setelah mendapatkan informasi, lanjut Osman, Kanit Reskrim Ipda Muhamad Risdianto beserta anggotanya langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah di lokasi Kanit Reskrim beserta anggota melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan.

“Kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan benar saja anggota mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu,” sambung Osman.

Barang bukti yang didapatkan anggota Polsek Kresek pada saat penggeledahan, yaitu dua bungkus sabu-sabu dalam plastik klip bening yang disimpan di dalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 0,43 gram dan 0.34 gram serta satu bungkus plastik klip bening yang disimpan pada bekas bungkus permen warna merah seberat 0,16 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo dan satu buah Jjket berwarna abu-abu. “Setelah didapatkan barang bukti, pelaku dibawa ke Mapolsek Kresek,” ungkap Osman.

Ia menambahkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilaporkan ke Polresta Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill