El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas
Senin, 27 April 2026 | 08:21
Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com–Aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap pria berinisial EP, 35, warga Kampung Renged RT 01 RW 01 Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa 24 Mei 2022 di tepi Jalan Raya Kresek Km 14 Desa Patrasana Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. "Penangkapan berdasar informasi dari warga bahwa di lokasi Jalan Raya Kresek Km 14 Desa Patrasana Kecamatan Kresek sering terjadi transaksi Narkoba,” kata Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Osman Sigalingging dalam keterangannya, Jumat 27 Mei 2022.
Setelah mendapatkan informasi, lanjut Osman, Kanit Reskrim Ipda Muhamad Risdianto beserta anggotanya langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah di lokasi Kanit Reskrim beserta anggota melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan.
“Kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan benar saja anggota mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu,” sambung Osman.
Barang bukti yang didapatkan anggota Polsek Kresek pada saat penggeledahan, yaitu dua bungkus sabu-sabu dalam plastik klip bening yang disimpan di dalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 0,43 gram dan 0.34 gram serta satu bungkus plastik klip bening yang disimpan pada bekas bungkus permen warna merah seberat 0,16 gram.
Selain itu polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo dan satu buah Jjket berwarna abu-abu. “Setelah didapatkan barang bukti, pelaku dibawa ke Mapolsek Kresek,” ungkap Osman.
Ia menambahkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilaporkan ke Polresta Tangerang.
Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews