Connect With Us

Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Geledah Pria di Kresek Tangerang Temukan Sabu

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:25

Barang bukti yang didapatkan anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang pada saat penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (@TangerangNews / Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap pria berinisial EP, 35, warga Kampung Renged RT 01 RW 01 Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa 24 Mei 2022 di tepi Jalan Raya Kresek Km 14 Desa Patrasana Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. "Penangkapan berdasar informasi dari warga bahwa di lokasi Jalan Raya Kresek Km 14 Desa Patrasana Kecamatan Kresek sering terjadi transaksi Narkoba,” kata Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Osman Sigalingging dalam keterangannya, Jumat 27 Mei 2022.

Setelah mendapatkan informasi, lanjut Osman, Kanit Reskrim Ipda Muhamad Risdianto beserta anggotanya langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah di lokasi Kanit Reskrim beserta anggota melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan.

“Kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan benar saja anggota mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu,” sambung Osman.

Barang bukti yang didapatkan anggota Polsek Kresek pada saat penggeledahan, yaitu dua bungkus sabu-sabu dalam plastik klip bening yang disimpan di dalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 0,43 gram dan 0.34 gram serta satu bungkus plastik klip bening yang disimpan pada bekas bungkus permen warna merah seberat 0,16 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo dan satu buah Jjket berwarna abu-abu. “Setelah didapatkan barang bukti, pelaku dibawa ke Mapolsek Kresek,” ungkap Osman.

Ia menambahkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilaporkan ke Polresta Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill