Connect With Us

Transaksi di Pos Satpam Pabrik Cikupa Tangerang, Pengedar Sabu Ditangkap 

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Juni 2022 | 18:53

Barang bukti yang disita dari pengedar sabu berinisial HP di pos satpam pabrik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar sabu berinisial HP, 35, ditangkap aparat Satnarkoba Polresta Tangerang saat hendak bertransaksi di dalam Pos Satpam PT Kum-Kang Tech Indonesia, Kawasan Industri Purati Kencana Alam, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kertas timah rokok dengan berat hampir 1 gram.

Kasatnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba di pos satpam pabrik manufaktur aksesoris sepatu ini.

"Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku dan lokasi transaksi yang biasanya digunakan, dan benar ternyata pos satpam digunakan untuk tempat bertransaksi," kata Gede, Selasa 14 Juni 2022.

Pasca mengidentifikasi pelaku dan memastikan posisinya ada di dalam pos satpam itu, personel Satnarkoba Polresta Tangerang langsung melakukan penyergapan, pada Sabtu 11 Juni 2022 lalu.

"Personel sudah mendapatkan profil lengkap tentang pelaku dan saat beraksi di pos satpam, personel langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, ternyata benar ada narkoba jenis sabu pada pelaku," ungkap Gede. 

Selain barang bukti sabu, polisi menyita pipa kaca yang masih ada sisa sabu, sendok, sedotan warna putih dan plastik klip bening di dalam bungkus rokok, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi oleh pelaku.

Pasca penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan.

"Pelaku dikenakan Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara," tukas Gede.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill