Connect With Us

2 Kurir Ditangkap, 16 Kg Sabu Gagal Beredar di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Oktober 2022 | 21:03

Dua kurir sabut yang kedapatan memiliki 16 kg narkoba jenis sabu yang ditangkap Polres Tangsel ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin, 31 Oktober 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Unit II Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua kurir narkotika jenis sabu berinisial MF dan HK. Polisi juga menyita 16 kilogram (kg) sabu yang hendak diedarkan ke wilayah Sumatera, Jakarta, dan Tangerang Raya. 

Tertangkapnya dua kurir narkoba itu berawal dari tertangkapnya pelaku pengguna narkoba pada awal Oktober 2022. 

Lalu, polisi melakukan pengembangan asal usul narkoba tersebut dan diamankan tersangka RW, di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 500 gram sabu.

"Dari penangkapan tersangka RW, polisi mendapati informasi bahwa narkotika tersebut didapati dari wilayah Dumai, Riau. Dari situ tim bergerak melakukan pengembangan dan mendapati kendaraan Innova hitam yang dicurigai membawa narkoba," jelas Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Senin, 31 Oktober 2022.

Selanjutnya, kendaraan innova hitam itu dibuntuti polisi hingga ke kawasan Pekanbaru. Di sana, polisi membekuk tersangka MF dan HK di wilayah Pekanbaru.

"Saat mobil itu berhenti di Pekanbaru, tersangka MF turun dan dilakukan penangkapan terhadap MF dan HK, dengan barang bukti 5 bungkus plastik teh China merk Guanyinwang, di dalam koper," kata Kapolres.

Baca juga: 23 Berandalan Jalanan di Banten Diciduk, Paling Banyak dari Tangerang

Setelah MF dan HK tertangkap, polisi mendatangi rumah pelaku dan mendapati 11 bungkus plastik teh yang sama berisi sabu dengan total berat 11 kg.

"Dari situ kita langsung bergerak, memburu bandar besar yang menyuplai 16 kilogram sabu-sabu ke MF dan HK yang mengaku memperoleh dari bandar berinisial J, di wilayah Dumai. Namun pelaku kabur dan kami tetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

Menurutnya, narkoba ini berasal dari Malaysia menuju Dumai, diantar ke Pekanbaru, untuk diedarkan ke wilayah Sumatera, Jakarta, dan Tangerang Raya.

Lihat juga: Polisi Usut Dugaan Pelanggaran 3 Farmasi Kaitan Kasus Gagal Ginjal Akut

Kapolres menegaskan, dengan telah ditetapkannya J, sebagai DPO, pihaknya akan terus memburu pelaku sampai tertangkap.

"Komitmen kita untuk menangkap bandar besarnya, jadi kami tidak berhenti pada dua tersangka ini," jelas Sarly.

Atas perbuatan MF dan HK, polisi menyangkakan keduanya dengan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, Serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

KOTA TANGERANG
Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Sabtu, 11 April 2026 | 18:32

Seorang petugas piket pemadam kebakaran di Pos Damkar Pinang, Kota Tangerang, mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill