Connect With Us

2 Kurir Ditangkap, 16 Kg Sabu Gagal Beredar di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Oktober 2022 | 21:03

Dua kurir sabut yang kedapatan memiliki 16 kg narkoba jenis sabu yang ditangkap Polres Tangsel ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin, 31 Oktober 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Unit II Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua kurir narkotika jenis sabu berinisial MF dan HK. Polisi juga menyita 16 kilogram (kg) sabu yang hendak diedarkan ke wilayah Sumatera, Jakarta, dan Tangerang Raya. 

Tertangkapnya dua kurir narkoba itu berawal dari tertangkapnya pelaku pengguna narkoba pada awal Oktober 2022. 

Lalu, polisi melakukan pengembangan asal usul narkoba tersebut dan diamankan tersangka RW, di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 500 gram sabu.

"Dari penangkapan tersangka RW, polisi mendapati informasi bahwa narkotika tersebut didapati dari wilayah Dumai, Riau. Dari situ tim bergerak melakukan pengembangan dan mendapati kendaraan Innova hitam yang dicurigai membawa narkoba," jelas Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Senin, 31 Oktober 2022.

Selanjutnya, kendaraan innova hitam itu dibuntuti polisi hingga ke kawasan Pekanbaru. Di sana, polisi membekuk tersangka MF dan HK di wilayah Pekanbaru.

"Saat mobil itu berhenti di Pekanbaru, tersangka MF turun dan dilakukan penangkapan terhadap MF dan HK, dengan barang bukti 5 bungkus plastik teh China merk Guanyinwang, di dalam koper," kata Kapolres.

Baca juga: 23 Berandalan Jalanan di Banten Diciduk, Paling Banyak dari Tangerang

Setelah MF dan HK tertangkap, polisi mendatangi rumah pelaku dan mendapati 11 bungkus plastik teh yang sama berisi sabu dengan total berat 11 kg.

"Dari situ kita langsung bergerak, memburu bandar besar yang menyuplai 16 kilogram sabu-sabu ke MF dan HK yang mengaku memperoleh dari bandar berinisial J, di wilayah Dumai. Namun pelaku kabur dan kami tetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

Menurutnya, narkoba ini berasal dari Malaysia menuju Dumai, diantar ke Pekanbaru, untuk diedarkan ke wilayah Sumatera, Jakarta, dan Tangerang Raya.

Lihat juga: Polisi Usut Dugaan Pelanggaran 3 Farmasi Kaitan Kasus Gagal Ginjal Akut

Kapolres menegaskan, dengan telah ditetapkannya J, sebagai DPO, pihaknya akan terus memburu pelaku sampai tertangkap.

"Komitmen kita untuk menangkap bandar besarnya, jadi kami tidak berhenti pada dua tersangka ini," jelas Sarly.

Atas perbuatan MF dan HK, polisi menyangkakan keduanya dengan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, Serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

BANTEN
PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:23

Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten bersama PLN Electricity Services menggelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru sebagai langkah memastikan pasokan listrik di Provinsi Banten

KAB. TANGERANG
Ribuan Peserta Paramount Color Walk 2025 Nostalgia Bareng Ari Lasso 

Ribuan Peserta Paramount Color Walk 2025 Nostalgia Bareng Ari Lasso 

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:10

Ribuan peserta Paramount Color Walk 2025 larut dalam euforia saat Ari Lasso tampil menghibur dengan deretan lagu-lagu hitsnya di panggung utama.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill