Connect With Us

Hadir di Kota Tangerang, LAN Siap Perangi Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:37

Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang periode 2022-2027 Helmi Halim saat memberikan keterangan pers usai musyawarah daerah di Gedung MUI Kota Tangerang, Minggu, 23 Oktober 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang periode 2022-2027 kini siap melakukan kerja-kerja organisasi untuk memerangi narkoba.

Kepengurusan baru tersebut telah menyelenggarakan musyawarah daerah di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Minggu 23 Oktober 2022.

Dalam musyawarah daerah tersebut, terpilih Helmi Halim sebagai Ketua LAN Kota Tangerang secara aklamasi.

"Hari ini adalah sidang pemilihan sekaligus penetapan ketua LAN Kota Tangerang dan pengukuhannya. Insyaallah perjalanannya akan lebih baik," ujar Ibrahim Saehaia, Ketua Umum LAN.

Menurut Ibrahim, LAN fokus pada tiga program utama, antara lain pencegahan, rehabilitasi, dan pengamanan dari peredaran narkotika.

"Pencegahan kepada anak-anak bangsa jangan sampai terkena dengan melakukan penyuluhan di sekolah, kampus, hingga kampung," ungkapnya.

Kemudian pada rehabilitasi mandiri ini satu program yang efektif dan efesien, sehingga tidak perlu padat modal pendidikan di panti rehabilitasi. 

"Cukup menyiapkan SDM pendamping bagi saudara kita yang menjadi korban agar bisa sehat dan bersih narkoba," katanya.

Adapun untuk pengamanannya, katanya, bersinergi dengan aparat negara untuk melakukan siskamling di daerah titik LAN masing-masing. Tentunya hal ini semua akan sangat maksimal dengan struktur masif.

"Mengingat LAN ini sampai tingkat RW. Setiap kecamatan hingga bawah di Kota Tangerang hidup program LAN, tentu akan memangkas peredaran gelap narkoba. Insyaallah akan jadi pilot project untuk kota-kota lain," tuturnya.

Ketua LAN Kota Tangerang terpilih, Helmi Halim menyatakan, pihaknya siap melaksanakan kerja-kerja organisasi terutama dalam hal memerangi peredaran narkotika.

"Kota Tangerang saya lihat di bulan Agustus ada 27 kasus yang ditangani polisi. Dari itu, saya akan sosialisasi sampai tingkat RW untuk bahaya narkoba. Nah hal ini menjadi tanggung jawab bersama," katanya.

Meskipun tren peredaran narkoba di Kota Tangerang menurun, tetapi masih tetap ada membayang-bayangi masyarakat. 


"Untuk pertama, kita mungkin akan konsolidasi internal terlebih dahulu. Bahwa akan dibentuk satgas sampai tingkat RW," jelasnya.

Adapun di Kota Tangerang saja, lanjutnya, ada 3.000 lebih RW. Setiap RW, LAN akan membentuk posko, sehingga pencegahan narkoba akan lebih masif.

"Mungkin jangka panjang seperti hari narkoba internasional di Kota Tangerang akan kita besarkan lagi. Ini juga menjadi tugas kami. Untuk daerah perbatasan dalam hal pencegahan adalah kita akan berkoordinasi dan kerja sama dengan daerah perbatasan," pungkasnya.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill