Connect With Us

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri: Sudah Penempatan Khusus

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Oktober 2022 | 19:27

Irjen Teddy Minahasa saat menjabat Kapolda Banten 2018. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.

"Berawal dari laporan masyarakat saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek," kata Listyo dilansir dari Tempo.co, Jumat, 14 Oktober 2022.

Menurut Kapolri, dia kemudian meminta agar kasus tersebut dikembangkan.

"Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata dia.

Baca juga: Simpan 67 Paket Sabu, Pengedar di Tangerang Ditangkap

Dari penangkapan itu, menurut Listyo ada keterlibatan Kapolda Sumatera Barat yang baru diangkat jadi Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.

"Atas dasar hal tersebut saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," kata Kapolri.

Menurutnya, tadi pagi telah dilakukan gelar perkara.

"Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus," ujar dia.

Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau pemecatan.

Kapolri menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terlibat kasus narkoba.

"Tidak pandang pangkat dan jabatannya," pungkasnya.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill