Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.
"Berawal dari laporan masyarakat saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek," kata Listyo dilansir dari Tempo.co, Jumat, 14 Oktober 2022.
Menurut Kapolri, dia kemudian meminta agar kasus tersebut dikembangkan.
"Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata dia.
Baca juga: Simpan 67 Paket Sabu, Pengedar di Tangerang Ditangkap
Dari penangkapan itu, menurut Listyo ada keterlibatan Kapolda Sumatera Barat yang baru diangkat jadi Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar hal tersebut saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," kata Kapolri.
Menurutnya, tadi pagi telah dilakukan gelar perkara.
"Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus," ujar dia.
Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau pemecatan.
Kapolri menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terlibat kasus narkoba.
"Tidak pandang pangkat dan jabatannya," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews