Connect With Us

Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Pernah Menjabat Kapolsek Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:54

AKBP Dody Prawiranegara. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus keterlibatan peredaran narkoba yang menjerat Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa ternyata ikut menyeret mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Dalam kasus yang diungkap Polda Metro Jaya itu, Irjen Teddy diduga menggelapkan dan menjual sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Sementara saat itu, Kapolres Bukittinggi dijabat oleh AKBP Dody, seperti dikutip dari Detikcom, Minggu 16 Oktober 2022.

Dari 41,4 kilogram sabu yang disita, sekitar 5 kilogram diduga digelapkan dan diganti dengan tawas oleh keduanya. Sisanya, 35 kilogram sabu dimusnahkan.

Diketahui sebelum menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara pernah menjabat Kapolsek Balaraja, Polreta Tangerang.

Dody yang saat itu berpangkat AKP, bertugas selama 2 tahun di Polsek Balaraja sejak 2012 hingga 2014. Kemudian ia dimutasi menjadi Wakapolsek Tamansari, Jakarta Barat.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

KOTA TANGERANG
Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:02

Satu unit truk boks terbakar saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis 4 Juni 2026, siang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill