Connect With Us

Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Pernah Menjabat Kapolsek Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:54

AKBP Dody Prawiranegara. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus keterlibatan peredaran narkoba yang menjerat Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa ternyata ikut menyeret mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Dalam kasus yang diungkap Polda Metro Jaya itu, Irjen Teddy diduga menggelapkan dan menjual sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Sementara saat itu, Kapolres Bukittinggi dijabat oleh AKBP Dody, seperti dikutip dari Detikcom, Minggu 16 Oktober 2022.

Dari 41,4 kilogram sabu yang disita, sekitar 5 kilogram diduga digelapkan dan diganti dengan tawas oleh keduanya. Sisanya, 35 kilogram sabu dimusnahkan.

Diketahui sebelum menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara pernah menjabat Kapolsek Balaraja, Polreta Tangerang.

Dody yang saat itu berpangkat AKP, bertugas selama 2 tahun di Polsek Balaraja sejak 2012 hingga 2014. Kemudian ia dimutasi menjadi Wakapolsek Tamansari, Jakarta Barat.

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill