Connect With Us

Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Pernah Menjabat Kapolsek Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:54

AKBP Dody Prawiranegara. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus keterlibatan peredaran narkoba yang menjerat Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa ternyata ikut menyeret mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Dalam kasus yang diungkap Polda Metro Jaya itu, Irjen Teddy diduga menggelapkan dan menjual sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Sementara saat itu, Kapolres Bukittinggi dijabat oleh AKBP Dody, seperti dikutip dari Detikcom, Minggu 16 Oktober 2022.

Dari 41,4 kilogram sabu yang disita, sekitar 5 kilogram diduga digelapkan dan diganti dengan tawas oleh keduanya. Sisanya, 35 kilogram sabu dimusnahkan.

Diketahui sebelum menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara pernah menjabat Kapolsek Balaraja, Polreta Tangerang.

Dody yang saat itu berpangkat AKP, bertugas selama 2 tahun di Polsek Balaraja sejak 2012 hingga 2014. Kemudian ia dimutasi menjadi Wakapolsek Tamansari, Jakarta Barat.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill