Connect With Us

Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Pernah Menjabat Kapolsek Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:54

AKBP Dody Prawiranegara. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus keterlibatan peredaran narkoba yang menjerat Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa ternyata ikut menyeret mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Dalam kasus yang diungkap Polda Metro Jaya itu, Irjen Teddy diduga menggelapkan dan menjual sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Sementara saat itu, Kapolres Bukittinggi dijabat oleh AKBP Dody, seperti dikutip dari Detikcom, Minggu 16 Oktober 2022.

Dari 41,4 kilogram sabu yang disita, sekitar 5 kilogram diduga digelapkan dan diganti dengan tawas oleh keduanya. Sisanya, 35 kilogram sabu dimusnahkan.

Diketahui sebelum menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara pernah menjabat Kapolsek Balaraja, Polreta Tangerang.

Dody yang saat itu berpangkat AKP, bertugas selama 2 tahun di Polsek Balaraja sejak 2012 hingga 2014. Kemudian ia dimutasi menjadi Wakapolsek Tamansari, Jakarta Barat.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill