Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Apes nasib seorang pemuda berinisial N di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ia ingin memiliki sepeda motor, tetapi malah dipukuli massa. Pasalnya, dia ketahuan mencuri sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 28 September 2022 sore. Kepada polisi, N mengaku sebagai warga Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
"Pelaku diperkirakan berumur 24-25 tahun, berhasil ditangkap warga karena diteriaki pemilik motor," ujar Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan kepada TangerangNews, Kamis, 29 September 2022.
Menurut keterangan saksi, katanya, peristiwa ini berawal saat N sedang dibonceng temannya dengan sepeda motor. Ketika berada di tempat kejadian perkara (TKP), N melihat ada seunit sepeda motor yang sedang terpakir dengan kunci yang masih menempel.
Lalu N pun berniat jahat. Ia menggasak sepeda motor itu. Apes pun dialami N saat dia hendak menunggangi motor curian itu, lantaran pemiliknya sadar.
Kemudian, N diteriaki sebagai pelaku maling-maling. Sontak, N langsung diberhentikan warga dan diamankan ke Mapolsek Balaraja.
"Ya sempat ada warga yang kesal juga di situ, jadi pukulin," kata Yudha.
Yudha mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Menurutnya, N sebenarnya bukan spesialis pelaku pencurian bermotor (curanmor).
"Baru kali ini melakukannya," ucap Yudha.
Adapun motif N melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran ingin mempunyai sepeda motor.
Ia menyebut, karena situasi dan kondisi ekonomi, hingga sekarang N belum bisa mempunyai motor.
"Yang bersangkutan pernah berbicara ke orang tuanya, ingin punya motor, tapi belum kesampaian. Pekerjaannya serabutan dan membantu orang tua berjualan di Jakarta," jelas Yudha.
Kini, N mendekam di tahanan. Polisi menyangkakan N dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah," pungkas Yudha.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGCuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews