Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Apes nasib seorang pemuda berinisial N di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ia ingin memiliki sepeda motor, tetapi malah dipukuli massa. Pasalnya, dia ketahuan mencuri sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 28 September 2022 sore. Kepada polisi, N mengaku sebagai warga Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
"Pelaku diperkirakan berumur 24-25 tahun, berhasil ditangkap warga karena diteriaki pemilik motor," ujar Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan kepada TangerangNews, Kamis, 29 September 2022.
Menurut keterangan saksi, katanya, peristiwa ini berawal saat N sedang dibonceng temannya dengan sepeda motor. Ketika berada di tempat kejadian perkara (TKP), N melihat ada seunit sepeda motor yang sedang terpakir dengan kunci yang masih menempel.
Lalu N pun berniat jahat. Ia menggasak sepeda motor itu. Apes pun dialami N saat dia hendak menunggangi motor curian itu, lantaran pemiliknya sadar.
Kemudian, N diteriaki sebagai pelaku maling-maling. Sontak, N langsung diberhentikan warga dan diamankan ke Mapolsek Balaraja.
"Ya sempat ada warga yang kesal juga di situ, jadi pukulin," kata Yudha.
Yudha mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Menurutnya, N sebenarnya bukan spesialis pelaku pencurian bermotor (curanmor).
"Baru kali ini melakukannya," ucap Yudha.
Adapun motif N melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran ingin mempunyai sepeda motor.
Ia menyebut, karena situasi dan kondisi ekonomi, hingga sekarang N belum bisa mempunyai motor.
"Yang bersangkutan pernah berbicara ke orang tuanya, ingin punya motor, tapi belum kesampaian. Pekerjaannya serabutan dan membantu orang tua berjualan di Jakarta," jelas Yudha.
Kini, N mendekam di tahanan. Polisi menyangkakan N dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah," pungkas Yudha.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Rasa lelah setelah bekerja merupakan hal yang wajar. Namun, ketika seseorang merasa kehabisan energi, kehilangan semangat, hingga tidak mampu memulai pekerjaan meski sudah berada di depan meja kerja, kondisi tersebut bisa menjadi tanda burnout.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews