Connect With Us

Maling Motor di Ciputat Tangsel Babak Belur Dikoroyok Massa 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:52

Ilustrasi Maling (Istimewa / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku diduga maling sepeda motor babak belur setelah dikeroyok massa akibat gagal melancarkan aksi kejahatannya di Kampung Tegal Rotan, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya, pelaku hendak mencuri sepeda motor milik warga.

Namun, aksi kejahatan itu dapat digagalkan karena kepergok warga. Lantaran geram dengan aksi maling tersebut, akhirnya warga pun naik pitam.

Usai digagalkan, pelaku ditangkap, dan langsung dikeroyok hingga babak belur. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pelaku berinisial HG, 40, sudah diamankan.

"(Pelaku) tertangkap tangan oleh warga. Iya sekarang sudah kita amankan. Pelakunya diamankan oleh warga terlebih dahulu," ujar Aldo, Kamis 11 Agustus 2022. 

Aldo menduga aksi pencurian tersebut dilakukan lebih dari satu orang. Saat ini, pelaku lainnya sedang dalam pemburuan polisi. 

"Satu orang berhasil kabur. Sedang dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," tegasnya. 

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill