Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku diduga maling sepeda motor babak belur setelah dikeroyok massa akibat gagal melancarkan aksi kejahatannya di Kampung Tegal Rotan, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya, pelaku hendak mencuri sepeda motor milik warga.
Namun, aksi kejahatan itu dapat digagalkan karena kepergok warga. Lantaran geram dengan aksi maling tersebut, akhirnya warga pun naik pitam.
Usai digagalkan, pelaku ditangkap, dan langsung dikeroyok hingga babak belur. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pelaku berinisial HG, 40, sudah diamankan.
"(Pelaku) tertangkap tangan oleh warga. Iya sekarang sudah kita amankan. Pelakunya diamankan oleh warga terlebih dahulu," ujar Aldo, Kamis 11 Agustus 2022.
Aldo menduga aksi pencurian tersebut dilakukan lebih dari satu orang. Saat ini, pelaku lainnya sedang dalam pemburuan polisi.
"Satu orang berhasil kabur. Sedang dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," tegasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews