Connect With Us

Maling Motor di Ciputat Tangsel Babak Belur Dikoroyok Massa 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:52

Ilustrasi Maling (Istimewa / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku diduga maling sepeda motor babak belur setelah dikeroyok massa akibat gagal melancarkan aksi kejahatannya di Kampung Tegal Rotan, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya, pelaku hendak mencuri sepeda motor milik warga.

Namun, aksi kejahatan itu dapat digagalkan karena kepergok warga. Lantaran geram dengan aksi maling tersebut, akhirnya warga pun naik pitam.

Usai digagalkan, pelaku ditangkap, dan langsung dikeroyok hingga babak belur. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pelaku berinisial HG, 40, sudah diamankan.

"(Pelaku) tertangkap tangan oleh warga. Iya sekarang sudah kita amankan. Pelakunya diamankan oleh warga terlebih dahulu," ujar Aldo, Kamis 11 Agustus 2022. 

Aldo menduga aksi pencurian tersebut dilakukan lebih dari satu orang. Saat ini, pelaku lainnya sedang dalam pemburuan polisi. 

"Satu orang berhasil kabur. Sedang dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," tegasnya. 

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill