Connect With Us

Datangi Rumah Pentolan Gangster, Kapolsek di Kota Tangerang Beri Peringatan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Maret 2022 | 19:05

Polsek Neglasari melakukan jemput bola untuk mencegah tawuran remaja dan kejahatan oleh kelompok genk motor. (@TangerangNews / Polsek Neglasari)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama beberapa anggotanya menyambangi sejumlah rumah ketua geng motor atau kelompok gangster yang ada di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Putra mengatakan, tujuan kedatangannya untuk mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa mengarah ke tindak pidana. “Kami jemput bola dengan datang ke rumah-rumah memberikan imbauan agar sama-sama menjaga dan mengingatkan remaja-remaja yang kita sayangi itu agar tak melakukan tawuran atau kenakalan lain,” kata Putra kepada wartawan, Selasa 22 Maret 2022, seperti dikutip dari Kumparan.

Adapun kelompok geng motor itu antara lain kelompok Lorong 10, kelompok Kalong, dan kelompok Lio Baru. Ketiga kelompok tersebut masing-masing beralamat di Kelurahan Karanganyar dan Karangsari Kecamatan Neglasari.

Saat mendatangi, Putra bersama aparat Bhabinkamtibmas menemui orang tua remaja yang menjadi pentolan kelompoknya atau biasa disebut ketua geng.

Putra menuturkan, di era pemolisian modern saat ini, polisi di tingkat polsek harus benar-benar hadir dan berada di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dini. “Polisi proaktif melakukan pencegahan tawuran dan geng motor kriminal,” kata dia.

Menurutnya, penegakan hukum merupakan pilihan paling terakhir untuk level polsek karena tolok ukur keberhasilan polisi di level polsek bukan berhasil menangkap pelaku tawuran tapi berhasil untuk mencegah tawuran agar tidak terjadi.

"Mindset kami sebagai anggota Polri telah berubah, tidak mengedepankan penegakan hukum namun pencegahan kejahatan,” ujar Putra.

Ia menjelaskan bahwa Kapolres Tangerang Kota Kombes Komarudin menginstruksikan jajaran polsek untuk mendata kelompok-kelompok remaja yang ada di wilayahnya.  

“Mulai dari nama kelompok, pimpinannya, jumlah anggota, media sosial, tempat kumpul, dan pola perilaku kelompok tersebut,” ungkap Putra.

Untuk itu, lanjut Putra, personel polsek dibagi untuk mendatangi rumah orang tua remaja guna mengajak dan mengimbau agar anak-anaknya tidak menjadi pelaku atau korban tawuran.

Ia menyebut pihak kepolisian melakukan intervensi untuk memperkecil ruang para remaja untuk tidak melakukan kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat. “Kami tidak menunggu terjadi tapi kami mencegah agar tidak terjadi korban. Masa depan mereka masih panjang," terang Putra.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill