Connect With Us

Terduga Pelanggar Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:32

Irjen Teddy Minahasa saat menjabat Kapolda Banten 2018. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Irjen Teddy pun dipastikan batal menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).

"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilansir dari Detik.com, Jumat, 14 Oktober 2022.

Sigit menegaskan Irjen Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur. Sigit memastikan posisinya akan diisi pejabat baru.

Baca juga: 4 Terapi Ini Dapat Bantu Atasi Kecanduan Narkoba

"Kita ganti dengan pejabat yang baru," ucap Sigit.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa seharusnya resmi menjabat Kapolda Jawa Timur pekan depan. Irjen Teddy Minahasa akan menggantikan Irjen Nico Afinta, yang ditempatkan di posisi baru.

Irjen Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan Irjen Nico Afinta dimutasi menjadi Sahlisosbud Kapolri.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill