TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah serta wakil kepala daerah untuk tetap siaga di wilayahnya selama hari libur Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menanggapi instruksi tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, dirinya akan tetap siaga di wilayahnya selama hari raya Idul Fitri sesuai instruksi Mendagri.
"Insya Allah saya enggak ke luar negeri," ujarnya, Selasa 10 Maret 2026.
Maesyal menuturkan, sebelum adanya instruksi tersebut, dirinya memang tidak mempunyai rencana pemberangkatan ke luar negeri.
"Enggak, saya tetap di Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Dirinya akan langsung kembali bertugas setelah selesai melaksanakan ibadah di hari raya Idul Fitri. "Habis lebaran juga, saya langsung turun lagi ke masyarakat," tutupnya.