Connect With Us

4 Polisi Tangerang Dipecat, 3 Terlibat Narkoba 1 Bolos Sebulan Lebih

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Oktober 2022 | 23:07

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memecat empat anggotanya karena terlibat narkoba dan desersi, Kamis 27 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat polisi jajaran Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Tiga di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba, sedangkan satu desersi atau membolos.

Keempat polisi yang dipecat yakni Anggota Polsek Sepatan Brigadir Yerisha Manurung, Anggota Polsek Tangerang Briptu Adhytia, Anggota Polsek Benda Bripka Andi Randika dan Anggota Polsek Ciledug Bripka Sahlani.

Pemecatan keempatnya dilakukan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat apel pagi, Kamis 27 Oktober 2022. Kapolres mencoret foto keempat anggotanya tersebut dengan spidol sebagai tanda pemecatan.

"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," ujar Kapolres.

Menurutnya, ini adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan Pertimbangan Karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.

"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," tukasnya.

Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran, agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri, supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Napi Lapas Tangerang Produksi Bahan Bangunan dari Limbah PLTU, Dipakai Proyek Perumahan

Napi Lapas Tangerang Produksi Bahan Bangunan dari Limbah PLTU, Dipakai Proyek Perumahan

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29

Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memproduksi berbagai bahan bangunan dengan memanfaatkan limbah pembakaran batu bara (Fly Ash and Bottom Ash/FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

BANTEN
Investor Baja Raksasa Tiongkok Lirik Banten, Krakatau Steel Siapkan Lahan 2 Ribu Hektare di Cilegon

Investor Baja Raksasa Tiongkok Lirik Banten, Krakatau Steel Siapkan Lahan 2 Ribu Hektare di Cilegon

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:42

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan optimisme tinggi terhadap masuknya investor baja raksasa asal Provinsi Hebei, Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill