Connect With Us

4 Polisi Tangerang Dipecat, 3 Terlibat Narkoba 1 Bolos Sebulan Lebih

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Oktober 2022 | 23:07

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memecat empat anggotanya karena terlibat narkoba dan desersi, Kamis 27 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat polisi jajaran Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Tiga di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba, sedangkan satu desersi atau membolos.

Keempat polisi yang dipecat yakni Anggota Polsek Sepatan Brigadir Yerisha Manurung, Anggota Polsek Tangerang Briptu Adhytia, Anggota Polsek Benda Bripka Andi Randika dan Anggota Polsek Ciledug Bripka Sahlani.

Pemecatan keempatnya dilakukan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat apel pagi, Kamis 27 Oktober 2022. Kapolres mencoret foto keempat anggotanya tersebut dengan spidol sebagai tanda pemecatan.

"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," ujar Kapolres.

Menurutnya, ini adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan Pertimbangan Karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.

"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," tukasnya.

Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran, agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri, supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat," tandasnya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

HIBURAN
Mudah dan Sederhana, Ini Resep Bumbu Jagung Bakar Enak untuk Malam Tahun Baru 2026

Mudah dan Sederhana, Ini Resep Bumbu Jagung Bakar Enak untuk Malam Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:33

Malam pergantian tahun identik dengan acara bakar-bakaran bersama keluarga atau teman terdekat. Salah satu menu yang hampir selalu hadir adalah jagung bakar.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
BMKG ‘Ramal’ Malam Tahun Baru 2026 di Tangerang Diguyur Hujan Lebat

BMKG ‘Ramal’ Malam Tahun Baru 2026 di Tangerang Diguyur Hujan Lebat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:43

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II memperingatkan potensi cuaca ekstrem yang berpeluang terjadi di wilayah Banten hingga 3 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill