Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Empat polisi jajaran Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Tiga di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba, sedangkan satu desersi atau membolos.
Keempat polisi yang dipecat yakni Anggota Polsek Sepatan Brigadir Yerisha Manurung, Anggota Polsek Tangerang Briptu Adhytia, Anggota Polsek Benda Bripka Andi Randika dan Anggota Polsek Ciledug Bripka Sahlani.
Pemecatan keempatnya dilakukan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat apel pagi, Kamis 27 Oktober 2022. Kapolres mencoret foto keempat anggotanya tersebut dengan spidol sebagai tanda pemecatan.
"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," ujar Kapolres.
Menurutnya, ini adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan Pertimbangan Karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," tukasnya.
Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran, agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri, supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat," tandasnya.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus jual beli bayi via media sosial (medsos) di sejumlah wilayah.
Ratusan warga Kabupaten Tangerang berbondong-bondong datang ke halaman Masjid Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa untuk mengantre menukarkan uang layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), Kamis 26 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews