Connect With Us

Polisi Sisir Apotek di Kota Tangerang Pastikan Tidak Jual 5 Obat Sirup yang Dilarang BPOM

Nur Fitriani | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:04

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat sidak fasilitas kesehatan di Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang melakukan sidak bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dan BPOM ke sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah tersebut.

Hal ini menindak lanjuti penarikan lima obat cair dari peredaran oleh BPOM, lantaran mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

"Kita memastikan apa yang menjadi arahan dari Dinkes atau himbauan dari Balai POM ada lima produk sirup (obat cair) yang ditarik dari peredaran," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 24 Oktober 2022.

Diketahui kelima jenis produk yang sudah ditarik dari peredaran antara lain Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirop (obat demam) dan Unibebi demam drops (obat demam).

Sejauh ini, seluruh apotek di Kota Tangerang taat dan patuh atas instruksi pemerintah yang melarang penjualan obat cair tersebut.

Seperti RSUD Kabupaten Tangerang menindak lanjuti larangan tersebut dengan menyimpan obat di tempat karantina, sebelum ditarik distributor atau produsen obat.

Sedangkan stok obat cair di kebanyakan apotek juga sudah kosong dan tidak dijual lagi, sehingga dengan adanya edaran dari Balai POM mereka tidak menerima lagi obat cair.

Apotek Kimia Farma di Pasar Anyar mengamankan obat-obatan tersebut dengan cara mengkonfirmasi produsen atau distributor untuk segera menarik produknya.

Pihak apotek juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait merek obat apa saja yang dilarang dan sudah tidak ada di pasaran.

Saat ditemui, Titiek, Pelaksana Harian Apotek Kimia Farma Pasar Anyar mengatakan, Kantor Pusat Kimia Farma belum memberikan surat edaran untuk memperbolehkan atau menyetop penjualan obat cair, sejak Kemenkes mengeluarkan peraturan larangan.

Jenis obat-obatan yang dilarang bukan hanya jenis Paracetamol yang selama ini ramai dibahas oleh masyarakat, tapi juga vitamin cair. "Untuk persediaan sirup semua sudah ditarik, sudah kita amankan," ujar Titiek.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill