Connect With Us

Polisi Sisir Apotek di Kota Tangerang Pastikan Tidak Jual 5 Obat Sirup yang Dilarang BPOM

Nur Fitriani | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:04

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat sidak fasilitas kesehatan di Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang melakukan sidak bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dan BPOM ke sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah tersebut.

Hal ini menindak lanjuti penarikan lima obat cair dari peredaran oleh BPOM, lantaran mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

"Kita memastikan apa yang menjadi arahan dari Dinkes atau himbauan dari Balai POM ada lima produk sirup (obat cair) yang ditarik dari peredaran," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 24 Oktober 2022.

Diketahui kelima jenis produk yang sudah ditarik dari peredaran antara lain Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirop (obat demam) dan Unibebi demam drops (obat demam).

Sejauh ini, seluruh apotek di Kota Tangerang taat dan patuh atas instruksi pemerintah yang melarang penjualan obat cair tersebut.

Seperti RSUD Kabupaten Tangerang menindak lanjuti larangan tersebut dengan menyimpan obat di tempat karantina, sebelum ditarik distributor atau produsen obat.

Sedangkan stok obat cair di kebanyakan apotek juga sudah kosong dan tidak dijual lagi, sehingga dengan adanya edaran dari Balai POM mereka tidak menerima lagi obat cair.

Apotek Kimia Farma di Pasar Anyar mengamankan obat-obatan tersebut dengan cara mengkonfirmasi produsen atau distributor untuk segera menarik produknya.

Pihak apotek juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait merek obat apa saja yang dilarang dan sudah tidak ada di pasaran.

Saat ditemui, Titiek, Pelaksana Harian Apotek Kimia Farma Pasar Anyar mengatakan, Kantor Pusat Kimia Farma belum memberikan surat edaran untuk memperbolehkan atau menyetop penjualan obat cair, sejak Kemenkes mengeluarkan peraturan larangan.

Jenis obat-obatan yang dilarang bukan hanya jenis Paracetamol yang selama ini ramai dibahas oleh masyarakat, tapi juga vitamin cair. "Untuk persediaan sirup semua sudah ditarik, sudah kita amankan," ujar Titiek.

KOTA TANGERANG
Didorong Jadi Wisata Unggulan, DPR RI Minta Penataan Masif Sungai Cisadane Tangerang

Didorong Jadi Wisata Unggulan, DPR RI Minta Penataan Masif Sungai Cisadane Tangerang

Senin, 13 April 2026 | 18:39

Komisi VII DPR RI meninjau langsung potensi wisata Kota Tangerang dalam kunjungan kerja spesifik, Senin 13 April 2026. Kawasan Sungai Cisadane menjadi sorotan utama untuk dikembangkan menjadi destinasi unggulan nasional.

KAB. TANGERANG
62 Bangli di Bantaran Sungai Cirarab Tangerang Dibongkar untuk Mitigasi Banjir

62 Bangli di Bantaran Sungai Cirarab Tangerang Dibongkar untuk Mitigasi Banjir

Senin, 13 April 2026 | 17:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai melakukan pembongkaran pada 62 bangunan liar (bangli) yang berada di bantaran Sungai Cirarab, kawasan Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sepatan.

NASIONAL
PLN Borong 46 Penghargaan PROPER 2025, Dirut Raih Green Leadership

PLN Borong 46 Penghargaan PROPER 2025, Dirut Raih Green Leadership

Senin, 13 April 2026 | 13:46

Komitmen PT PLN (Persero) dalam menjalankan transformasi berbasis keberlanjutan kembali diganjar penghargaan. Dalam ajang PROPER 2025, PLN Group mengantongi total 46 penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

TANGSEL
Baznas Tangsel Target Salurkan Rp22 Miliar pada 2026, Benyamin: Harus Jelas Kemana Larinya

Baznas Tangsel Target Salurkan Rp22 Miliar pada 2026, Benyamin: Harus Jelas Kemana Larinya

Senin, 13 April 2026 | 18:10

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangsel untuk semakin transparan dalam mengelola dana umat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill