Connect With Us

Polisi Sisir Apotek di Kota Tangerang Pastikan Tidak Jual 5 Obat Sirup yang Dilarang BPOM

Nur Fitriani | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:04

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat sidak fasilitas kesehatan di Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang melakukan sidak bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dan BPOM ke sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah tersebut.

Hal ini menindak lanjuti penarikan lima obat cair dari peredaran oleh BPOM, lantaran mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

"Kita memastikan apa yang menjadi arahan dari Dinkes atau himbauan dari Balai POM ada lima produk sirup (obat cair) yang ditarik dari peredaran," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 24 Oktober 2022.

Diketahui kelima jenis produk yang sudah ditarik dari peredaran antara lain Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirop (obat demam) dan Unibebi demam drops (obat demam).

Sejauh ini, seluruh apotek di Kota Tangerang taat dan patuh atas instruksi pemerintah yang melarang penjualan obat cair tersebut.

Seperti RSUD Kabupaten Tangerang menindak lanjuti larangan tersebut dengan menyimpan obat di tempat karantina, sebelum ditarik distributor atau produsen obat.

Sedangkan stok obat cair di kebanyakan apotek juga sudah kosong dan tidak dijual lagi, sehingga dengan adanya edaran dari Balai POM mereka tidak menerima lagi obat cair.

Apotek Kimia Farma di Pasar Anyar mengamankan obat-obatan tersebut dengan cara mengkonfirmasi produsen atau distributor untuk segera menarik produknya.

Pihak apotek juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait merek obat apa saja yang dilarang dan sudah tidak ada di pasaran.

Saat ditemui, Titiek, Pelaksana Harian Apotek Kimia Farma Pasar Anyar mengatakan, Kantor Pusat Kimia Farma belum memberikan surat edaran untuk memperbolehkan atau menyetop penjualan obat cair, sejak Kemenkes mengeluarkan peraturan larangan.

Jenis obat-obatan yang dilarang bukan hanya jenis Paracetamol yang selama ini ramai dibahas oleh masyarakat, tapi juga vitamin cair. "Untuk persediaan sirup semua sudah ditarik, sudah kita amankan," ujar Titiek.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

KAB. TANGERANG
Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Sabtu, 12 September 2026 | 22:11

Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill