Connect With Us

Polisi Sisir Apotek di Kota Tangerang Pastikan Tidak Jual 5 Obat Sirup yang Dilarang BPOM

Nur Fitriani | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:04

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat sidak fasilitas kesehatan di Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang melakukan sidak bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dan BPOM ke sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah tersebut.

Hal ini menindak lanjuti penarikan lima obat cair dari peredaran oleh BPOM, lantaran mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

"Kita memastikan apa yang menjadi arahan dari Dinkes atau himbauan dari Balai POM ada lima produk sirup (obat cair) yang ditarik dari peredaran," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 24 Oktober 2022.

Diketahui kelima jenis produk yang sudah ditarik dari peredaran antara lain Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirop (obat demam) dan Unibebi demam drops (obat demam).

Sejauh ini, seluruh apotek di Kota Tangerang taat dan patuh atas instruksi pemerintah yang melarang penjualan obat cair tersebut.

Seperti RSUD Kabupaten Tangerang menindak lanjuti larangan tersebut dengan menyimpan obat di tempat karantina, sebelum ditarik distributor atau produsen obat.

Sedangkan stok obat cair di kebanyakan apotek juga sudah kosong dan tidak dijual lagi, sehingga dengan adanya edaran dari Balai POM mereka tidak menerima lagi obat cair.

Apotek Kimia Farma di Pasar Anyar mengamankan obat-obatan tersebut dengan cara mengkonfirmasi produsen atau distributor untuk segera menarik produknya.

Pihak apotek juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait merek obat apa saja yang dilarang dan sudah tidak ada di pasaran.

Saat ditemui, Titiek, Pelaksana Harian Apotek Kimia Farma Pasar Anyar mengatakan, Kantor Pusat Kimia Farma belum memberikan surat edaran untuk memperbolehkan atau menyetop penjualan obat cair, sejak Kemenkes mengeluarkan peraturan larangan.

Jenis obat-obatan yang dilarang bukan hanya jenis Paracetamol yang selama ini ramai dibahas oleh masyarakat, tapi juga vitamin cair. "Untuk persediaan sirup semua sudah ditarik, sudah kita amankan," ujar Titiek.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill