Connect With Us

Polisi Sisir Apotek di Kota Tangerang Pastikan Tidak Jual 5 Obat Sirup yang Dilarang BPOM

Nur Fitriani | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:04

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat sidak fasilitas kesehatan di Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang melakukan sidak bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dan BPOM ke sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah tersebut.

Hal ini menindak lanjuti penarikan lima obat cair dari peredaran oleh BPOM, lantaran mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

"Kita memastikan apa yang menjadi arahan dari Dinkes atau himbauan dari Balai POM ada lima produk sirup (obat cair) yang ditarik dari peredaran," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 24 Oktober 2022.

Diketahui kelima jenis produk yang sudah ditarik dari peredaran antara lain Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirop (obat demam) dan Unibebi demam drops (obat demam).

Sejauh ini, seluruh apotek di Kota Tangerang taat dan patuh atas instruksi pemerintah yang melarang penjualan obat cair tersebut.

Seperti RSUD Kabupaten Tangerang menindak lanjuti larangan tersebut dengan menyimpan obat di tempat karantina, sebelum ditarik distributor atau produsen obat.

Sedangkan stok obat cair di kebanyakan apotek juga sudah kosong dan tidak dijual lagi, sehingga dengan adanya edaran dari Balai POM mereka tidak menerima lagi obat cair.

Apotek Kimia Farma di Pasar Anyar mengamankan obat-obatan tersebut dengan cara mengkonfirmasi produsen atau distributor untuk segera menarik produknya.

Pihak apotek juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait merek obat apa saja yang dilarang dan sudah tidak ada di pasaran.

Saat ditemui, Titiek, Pelaksana Harian Apotek Kimia Farma Pasar Anyar mengatakan, Kantor Pusat Kimia Farma belum memberikan surat edaran untuk memperbolehkan atau menyetop penjualan obat cair, sejak Kemenkes mengeluarkan peraturan larangan.

Jenis obat-obatan yang dilarang bukan hanya jenis Paracetamol yang selama ini ramai dibahas oleh masyarakat, tapi juga vitamin cair. "Untuk persediaan sirup semua sudah ditarik, sudah kita amankan," ujar Titiek.

KAB. TANGERANG
Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Tangerang Tambah Anggaran Sekolah Gratis Jadi Rp68 Miliar

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Tangerang Tambah Anggaran Sekolah Gratis Jadi Rp68 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:35

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikkan anggaran program sekolah gratis secara signifikan pada 2026 untuk menjawab tingginya kebutuhan daya tampung siswa baru.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

TANGSEL
Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Senin, 25 Mei 2026 | 17:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Serpong menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Senin 25 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill