RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup buntut banyaknya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. Hal ini pun membuat sejumlah obat yang ada di fasilitas kesehatan (Faskes) Kabupaten Tangerang ditarik.
Seperti dikatakan Jefri, Pemilik Apotek Diva Farma di Kecamatan Tigaraksa. Ia mengatakan beberapa obat sirup Paracetamol dilarang beredar. Namun, ditempatnya hanya ada dua merk yang dijual dan akan dikembalikan untuk ditukarkan.
"Kemarin dapat edaran dari Dinkes (Dinas Kesehatan), ada lima obat yang tidak dibolehkan tetapi di kita hanya ada dua obat saja, sisanya kita tidak menjual," katanya kepada Tangerangnews.com, Jumat, 21 Oktober 2022.
Ia menyebutkan, dua obat yang berada di apoteknya ialah Thermorex dari PT Konimex dan UNI BEBI Cough Syrup dari Universal Pharm Industries.
"Yang tidak ada di kita itu Flurin Dmp Sirup, Uni Bebi Demam dan Uni Bebi Demam Drop," jelasnya.
Jefri mengatakan, satu dus obat tersebut berisi ada 72 botol. Sementara yang ua tukarkan ada dua dus.
"Kemarin kita tukar itu, untuk Termorex 58 botol dan Uni BEBI Cough Syrup 50 botol sisa dari pembelian sebelum ada larangan," ujar Jefri.
Meski begitu, Jefri mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir jika obat tersebut sudah tidak ada, lantaran masih ada obat tablet dan obat tempel jika demam, seperti Sanmol, Tempra Drop dan Covifor.
Ia berharap untuk perusahaan-perusahaan yang memproduksi obat-obatan tersebut, harus lebih berhati hati lagi dan harus mempertimbangkan kesehatan masyarakat Indonesia.
"Kita sebagai orang apotek hanya menjual yang ada saja dengan permintaan masyarakat. Namun adanya kejadian ini dapat merugikan masyarakat," jelasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews