Connect With Us

Dinkes Kota Tangerang Sidak Apotek Pastikan Tidak Jual Obat Sirup

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:23

Kepala Puskesmas Periuk Jaya dr Novan Hendrawan sidak bidang di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, untuk memastikan tidak menjual obat cair, Kamis 20 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan sidak apotek dan toko obat untuk memastikan obat sirup dan cair tidak diedarkan sementara di wilayah tersebut, Kamis 20 Oktober 2022.

Hal ini sebagai tindak lanjut instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk mencegah merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang diduga disebabkan obat cair.

Beberapa di antaranya yang disidak yakni fasilitas kesehatan (faskes) seperti apotek, bidan hingga klinik yang berada di wilayah Kecamatan Periuk oleh petugas Puskesmas Periuk Jaya.

Kepala Puskesmas Periuk Jaya dr Novan Hendrawan mengungkapkan setelah surat edaran penghentian peredaran obat cair dilayangkan Dinkes ke seluruh fasilitas kesehatan, apotek dan toko obat, Rabu 19 Oktober 2022, pengawasan langsung digelar untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut. 

"Alhamdulillah, hari ini Kimia Farma dilihat dirak dagangannya tidak ada obat cair dan tertempel informasi tidak menjual obat cair dalam sementara waktu," ungkapnya.

Dalam tinjauan ke klinik dan bidan juga telah dipastikan sudah tidak lagi meresepkan obat cair kepada para pasiennya.

Namun, jika ditemukan obat cair yang masih dipajang atau dijajaki, pihaknya tidak akan melakukan penarikan obat, hanya akan lakukan edukasi terkait aturan yang sudah ditetapkan Kemenkes.

"Tidak ada penarikan karena itu ranahnya BPOM, Puskesmas berupaya mengedukasi dan pengawasan saja," tegas dr Novan.

 

Ia pun menyatakan, sidak atau pengawasan akan dilakukan secara rutin atau berkala, untuk memastikan secara pasti fasilitas kesehatan tidak menjual belikan obat sirup atau cair.

Adapun pengawasan akan dilakukan secara persuasif atau lebih mengedepankan pendekatan dan edukasi.

"Tapi sejauh ini, semua pihak sudah paham akan aturan, ada satu dua pun setelah diedukasi bisa memahami aturan yang ada, untuk sama-sama dipatuhi untuk keamanan kesehatan bersama," jelasnya. 

Sementara itu, Bidan Adilah, pemilik Praktek Mandiri Bidan Kesih Goni menyatakan informasi penghentian sementara obat sirup atau cair sudah ia dapat.

Ia pun sudah tak lagi meresepkannya kepada para pasiennya. Juga sudah memasang kertas informasi, terkait tidak menjual obat sirup sementara waktu di pintu masuk.

"Jika sangat dibutuhkan, akan kami sarankan salah satunya obat tablet yang dihancurkan. Namun, kami lebih mengedepankan pengobatan tata laksana non farmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis," jelasnya.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill