Connect With Us

Kemenkes Instruksikan Apotek Tidak Jual Obat Sirup Cegah Ginjal Akut Merebak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:29

Ilustrasi ginjal akut misterius pada anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menyusul adanya temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan kepada seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sementara ini.

Aturan tersebut diteken Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa 18 Oktober 2022, dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Adapun isi poin 8 dari SE tersebut, yakni larangan seluruh apotek untuk menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Aturan ini berlaku sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 29 Oktober 2022. 

Tidak hanya apotek, seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup. Ini juga berlaku sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan penatalaksanaan awal penyakit misterius ini, diharuskan rumah sakit yang memiliki paling sedikit fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Sementara jika yang tidak memiliki fasilitas yang dimaksud, pelayanan kesehatan harus melakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis anak.

Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia ini mencapai 192 orang per Selasa 18 Oktober 2022. Kasus melonjak paling tinggi pada September 2022, laporan 81 kasus.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menambahkan temuan ratusan kasus itu didapatkan dari 20 provinsi di Indonesia.

Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kass, dan Bali 17 kasus.

 

BANTEN
Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Jumat, 26 Juli 2024 | 14:09

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten semakin dekat. Nama-nama para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pun semakin mengerucut, seperti Koalisi Banten Maju (KBM) yang telah mengajukan pasangan Andra Soni dan Ahmad Dimyati

AYO! TANGERANG CERDAS
Kunjungi CCC, Rektor UNJ Rencanakan Buka Cabang Kampus Khusus Pencak Silat di Cianjur

Kunjungi CCC, Rektor UNJ Rencanakan Buka Cabang Kampus Khusus Pencak Silat di Cianjur

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:26

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Profesor Komarudin, bersama wakil rektor dan jajaran terkait, melakukan kunjungan ke Cugenang Community Center (CCC) di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024.

WISATA
Benton Junction Karawaci, Tempat Nongkrong Asyik dengan Deretan Kuliner Kekinian

Benton Junction Karawaci, Tempat Nongkrong Asyik dengan Deretan Kuliner Kekinian

Jumat, 19 Juli 2024 | 17:03

Benton Junction di area Supermall Karawaci Tangerang, menghadirkan tenant-tenant kuliner terkini yang semakin lengkap untuk menarik pengunjung khususnya di area tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill