Connect With Us

Waspada Kejahatan di Internet Mengintai Anak, Begini Cara Melindunginya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:33

Ilustrasi Hacker (Sumber telsetNews / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi yang begitu pesat membuat sebagian orang tua kesulitan untuk mengawasi anaknya.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik Provinsi  Banten pada 2020 pengguna internet di Kota Tangerang (76,03%), Kabupaten Tangerang (58,49%), dan Kota Tangerang Selatan (79,17%).

Sementara itu, menurut laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia didominasi oleh kalangan muda dengan persentase kelompok usia 13-18 tahun (99,16%).

Artinya hampir seluruh kelompok usia tersebut terhubung ke internet. Selain itu disusul oleh kelompok usia 19-34 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 98,64%, seperti dikutip dari katadata.co.id, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dengan angka tersebut membuktikan area bermain anak zaman sekarang telah beralih ke media internet. Hal tersebut pun memicu kejahatan-kejahatan di internet seperti penculikan, penipuan, pornografi, penghinaan/pencemaran nama baik, dan perjudian. Tentunya ini akan sangat berbahaya.

Untuk meminimalisir resiko, berikut beberapa tips melindungi anak dari kejahatan di internet dilansir dari stikombali.ac.id:

 

Masuklah ke lingkungan kehidupan online anak 

Untuk dapat mengawasi anak secara optimal, hendaknya orang tua pun harus mengetahui dan memahami seperti apa dunia internet. Pastikan anak berselancar di lingkungan dunia maya yang aman.

 

Buatlah perhitungan

Perhitungan ini berkaitan dengan jadwal waktu anak untuk seberapa lama online di internet serta situs apa saja yang boleh dan tidak boleh dikunjungi. Sebelum itu, berkomunikasilah terlebih dahulu dengan anak, buat kesepakatan konsekuesi apa yang didapat bila melanggar.

 

Ajarkan anak untuk melindungi privasi

Beritahu anak untuk tidak memberikan nama, nomor telepon, alamat email, alamat rumah, sekolah atau foto tanpa izin orang tua. Lalu, hindari membuka email dari orang yang tidak dikenal serta tidak merespons pesan yang mengganggu apalagi sampai berjumpa dengan orang yang dikenal melewati internet.

 

Jadilah sahabatnya

Untuk melindungi anak, melarangnya membuka internet bukanlah pilihan yang tepat. Sebab, justru bisa saja anak malah akan makin nekat membuka situs terlarang tanpa sepengetahuan orang tua.

Oleh karena itu, jadilah sahabat anak dengan cara menganjurkan mereka untuk memberitahu jika menjumpai hal-hal yang membuatnya tidak nyaman. Berikan pengajaran dan pemahaman dan jangan serta merta menyalahkan mereka.

 

Setting mesin pencari

Search engine (mesin pencari) yang sah seperti Google saat ini menawarkan penyaringan yang bisa diklik di Preferences/Safe Search Filtering. Dengan begitu dapat menghindarkan anak dari konten seksual.

Selain itu, orang tua dapat memilih situs dan aplikasi yang cocok untuk usia anaknya dengan konten yang bervariasi seperti tentang film, musik, sejarah, ilmu-ilmu, dan lainnya.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill