Connect With Us

Waspada Kejahatan di Internet Mengintai Anak, Begini Cara Melindunginya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:33

Ilustrasi Hacker (Sumber telsetNews / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi yang begitu pesat membuat sebagian orang tua kesulitan untuk mengawasi anaknya.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik Provinsi  Banten pada 2020 pengguna internet di Kota Tangerang (76,03%), Kabupaten Tangerang (58,49%), dan Kota Tangerang Selatan (79,17%).

Sementara itu, menurut laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia didominasi oleh kalangan muda dengan persentase kelompok usia 13-18 tahun (99,16%).

Artinya hampir seluruh kelompok usia tersebut terhubung ke internet. Selain itu disusul oleh kelompok usia 19-34 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 98,64%, seperti dikutip dari katadata.co.id, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dengan angka tersebut membuktikan area bermain anak zaman sekarang telah beralih ke media internet. Hal tersebut pun memicu kejahatan-kejahatan di internet seperti penculikan, penipuan, pornografi, penghinaan/pencemaran nama baik, dan perjudian. Tentunya ini akan sangat berbahaya.

Untuk meminimalisir resiko, berikut beberapa tips melindungi anak dari kejahatan di internet dilansir dari stikombali.ac.id:

 

Masuklah ke lingkungan kehidupan online anak 

Untuk dapat mengawasi anak secara optimal, hendaknya orang tua pun harus mengetahui dan memahami seperti apa dunia internet. Pastikan anak berselancar di lingkungan dunia maya yang aman.

 

Buatlah perhitungan

Perhitungan ini berkaitan dengan jadwal waktu anak untuk seberapa lama online di internet serta situs apa saja yang boleh dan tidak boleh dikunjungi. Sebelum itu, berkomunikasilah terlebih dahulu dengan anak, buat kesepakatan konsekuesi apa yang didapat bila melanggar.

 

Ajarkan anak untuk melindungi privasi

Beritahu anak untuk tidak memberikan nama, nomor telepon, alamat email, alamat rumah, sekolah atau foto tanpa izin orang tua. Lalu, hindari membuka email dari orang yang tidak dikenal serta tidak merespons pesan yang mengganggu apalagi sampai berjumpa dengan orang yang dikenal melewati internet.

 

Jadilah sahabatnya

Untuk melindungi anak, melarangnya membuka internet bukanlah pilihan yang tepat. Sebab, justru bisa saja anak malah akan makin nekat membuka situs terlarang tanpa sepengetahuan orang tua.

Oleh karena itu, jadilah sahabat anak dengan cara menganjurkan mereka untuk memberitahu jika menjumpai hal-hal yang membuatnya tidak nyaman. Berikan pengajaran dan pemahaman dan jangan serta merta menyalahkan mereka.

 

Setting mesin pencari

Search engine (mesin pencari) yang sah seperti Google saat ini menawarkan penyaringan yang bisa diklik di Preferences/Safe Search Filtering. Dengan begitu dapat menghindarkan anak dari konten seksual.

Selain itu, orang tua dapat memilih situs dan aplikasi yang cocok untuk usia anaknya dengan konten yang bervariasi seperti tentang film, musik, sejarah, ilmu-ilmu, dan lainnya.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill