Connect With Us

Waspada Kejahatan di Internet Mengintai Anak, Begini Cara Melindunginya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:33

Ilustrasi Hacker (Sumber telsetNews / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi yang begitu pesat membuat sebagian orang tua kesulitan untuk mengawasi anaknya.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik Provinsi  Banten pada 2020 pengguna internet di Kota Tangerang (76,03%), Kabupaten Tangerang (58,49%), dan Kota Tangerang Selatan (79,17%).

Sementara itu, menurut laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia didominasi oleh kalangan muda dengan persentase kelompok usia 13-18 tahun (99,16%).

Artinya hampir seluruh kelompok usia tersebut terhubung ke internet. Selain itu disusul oleh kelompok usia 19-34 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 98,64%, seperti dikutip dari katadata.co.id, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dengan angka tersebut membuktikan area bermain anak zaman sekarang telah beralih ke media internet. Hal tersebut pun memicu kejahatan-kejahatan di internet seperti penculikan, penipuan, pornografi, penghinaan/pencemaran nama baik, dan perjudian. Tentunya ini akan sangat berbahaya.

Untuk meminimalisir resiko, berikut beberapa tips melindungi anak dari kejahatan di internet dilansir dari stikombali.ac.id:

 

Masuklah ke lingkungan kehidupan online anak 

Untuk dapat mengawasi anak secara optimal, hendaknya orang tua pun harus mengetahui dan memahami seperti apa dunia internet. Pastikan anak berselancar di lingkungan dunia maya yang aman.

 

Buatlah perhitungan

Perhitungan ini berkaitan dengan jadwal waktu anak untuk seberapa lama online di internet serta situs apa saja yang boleh dan tidak boleh dikunjungi. Sebelum itu, berkomunikasilah terlebih dahulu dengan anak, buat kesepakatan konsekuesi apa yang didapat bila melanggar.

 

Ajarkan anak untuk melindungi privasi

Beritahu anak untuk tidak memberikan nama, nomor telepon, alamat email, alamat rumah, sekolah atau foto tanpa izin orang tua. Lalu, hindari membuka email dari orang yang tidak dikenal serta tidak merespons pesan yang mengganggu apalagi sampai berjumpa dengan orang yang dikenal melewati internet.

 

Jadilah sahabatnya

Untuk melindungi anak, melarangnya membuka internet bukanlah pilihan yang tepat. Sebab, justru bisa saja anak malah akan makin nekat membuka situs terlarang tanpa sepengetahuan orang tua.

Oleh karena itu, jadilah sahabat anak dengan cara menganjurkan mereka untuk memberitahu jika menjumpai hal-hal yang membuatnya tidak nyaman. Berikan pengajaran dan pemahaman dan jangan serta merta menyalahkan mereka.

 

Setting mesin pencari

Search engine (mesin pencari) yang sah seperti Google saat ini menawarkan penyaringan yang bisa diklik di Preferences/Safe Search Filtering. Dengan begitu dapat menghindarkan anak dari konten seksual.

Selain itu, orang tua dapat memilih situs dan aplikasi yang cocok untuk usia anaknya dengan konten yang bervariasi seperti tentang film, musik, sejarah, ilmu-ilmu, dan lainnya.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill