Connect With Us

Waspada Kejahatan di Internet Mengintai Anak, Begini Cara Melindunginya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:33

Ilustrasi Hacker (Sumber telsetNews / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi yang begitu pesat membuat sebagian orang tua kesulitan untuk mengawasi anaknya.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik Provinsi  Banten pada 2020 pengguna internet di Kota Tangerang (76,03%), Kabupaten Tangerang (58,49%), dan Kota Tangerang Selatan (79,17%).

Sementara itu, menurut laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia didominasi oleh kalangan muda dengan persentase kelompok usia 13-18 tahun (99,16%).

Artinya hampir seluruh kelompok usia tersebut terhubung ke internet. Selain itu disusul oleh kelompok usia 19-34 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 98,64%, seperti dikutip dari katadata.co.id, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dengan angka tersebut membuktikan area bermain anak zaman sekarang telah beralih ke media internet. Hal tersebut pun memicu kejahatan-kejahatan di internet seperti penculikan, penipuan, pornografi, penghinaan/pencemaran nama baik, dan perjudian. Tentunya ini akan sangat berbahaya.

Untuk meminimalisir resiko, berikut beberapa tips melindungi anak dari kejahatan di internet dilansir dari stikombali.ac.id:

 

Masuklah ke lingkungan kehidupan online anak 

Untuk dapat mengawasi anak secara optimal, hendaknya orang tua pun harus mengetahui dan memahami seperti apa dunia internet. Pastikan anak berselancar di lingkungan dunia maya yang aman.

 

Buatlah perhitungan

Perhitungan ini berkaitan dengan jadwal waktu anak untuk seberapa lama online di internet serta situs apa saja yang boleh dan tidak boleh dikunjungi. Sebelum itu, berkomunikasilah terlebih dahulu dengan anak, buat kesepakatan konsekuesi apa yang didapat bila melanggar.

 

Ajarkan anak untuk melindungi privasi

Beritahu anak untuk tidak memberikan nama, nomor telepon, alamat email, alamat rumah, sekolah atau foto tanpa izin orang tua. Lalu, hindari membuka email dari orang yang tidak dikenal serta tidak merespons pesan yang mengganggu apalagi sampai berjumpa dengan orang yang dikenal melewati internet.

 

Jadilah sahabatnya

Untuk melindungi anak, melarangnya membuka internet bukanlah pilihan yang tepat. Sebab, justru bisa saja anak malah akan makin nekat membuka situs terlarang tanpa sepengetahuan orang tua.

Oleh karena itu, jadilah sahabat anak dengan cara menganjurkan mereka untuk memberitahu jika menjumpai hal-hal yang membuatnya tidak nyaman. Berikan pengajaran dan pemahaman dan jangan serta merta menyalahkan mereka.

 

Setting mesin pencari

Search engine (mesin pencari) yang sah seperti Google saat ini menawarkan penyaringan yang bisa diklik di Preferences/Safe Search Filtering. Dengan begitu dapat menghindarkan anak dari konten seksual.

Selain itu, orang tua dapat memilih situs dan aplikasi yang cocok untuk usia anaknya dengan konten yang bervariasi seperti tentang film, musik, sejarah, ilmu-ilmu, dan lainnya.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill