Connect With Us

Dugaan Kebocoran Data Kembali Terjadi, Kali Ini 1,3 Miliar Kartu SIM Telepon

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 September 2022 | 18:01

Ilustrasi Kebocoran Data. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Data pribadi masyarakat Indonesia lagi-lagi diduga bocor. Setelah data pelanggan PLN dan Indihome, kali ini data hasil registrasi kartu SIM telepon yang berjumlah 1,3 miliar.

Data tersebut diunggah ke forum breached.to oleh sebuah akun hacker bernama Bjorka. Dalam unggahannya, Bjorka mengeklaim memiliki 1,304,401,300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB.

Adapun data SIM Card itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk [KTP] dan Kartu Keluarga [KK] yang masih berlaku,” tulis Bjorka di forum itu seperti dilansir dari Bisnis, Kamis 1 September 2022.

Tak hanya itu, Bjorka juga membagikan 2 juta data sampel yang dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Diketahui operator yang tercantum di sampel data tersebut adalah Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill