Connect With Us

Dugaan Kebocoran Data Kembali Terjadi, Kali Ini 1,3 Miliar Kartu SIM Telepon

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 September 2022 | 18:01

Ilustrasi Kebocoran Data. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Data pribadi masyarakat Indonesia lagi-lagi diduga bocor. Setelah data pelanggan PLN dan Indihome, kali ini data hasil registrasi kartu SIM telepon yang berjumlah 1,3 miliar.

Data tersebut diunggah ke forum breached.to oleh sebuah akun hacker bernama Bjorka. Dalam unggahannya, Bjorka mengeklaim memiliki 1,304,401,300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB.

Adapun data SIM Card itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk [KTP] dan Kartu Keluarga [KK] yang masih berlaku,” tulis Bjorka di forum itu seperti dilansir dari Bisnis, Kamis 1 September 2022.

Tak hanya itu, Bjorka juga membagikan 2 juta data sampel yang dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Diketahui operator yang tercantum di sampel data tersebut adalah Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill