Connect With Us

Dugaan Kebocoran Data Kembali Terjadi, Kali Ini 1,3 Miliar Kartu SIM Telepon

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 September 2022 | 18:01

Ilustrasi Kebocoran Data. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Data pribadi masyarakat Indonesia lagi-lagi diduga bocor. Setelah data pelanggan PLN dan Indihome, kali ini data hasil registrasi kartu SIM telepon yang berjumlah 1,3 miliar.

Data tersebut diunggah ke forum breached.to oleh sebuah akun hacker bernama Bjorka. Dalam unggahannya, Bjorka mengeklaim memiliki 1,304,401,300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB.

Adapun data SIM Card itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk [KTP] dan Kartu Keluarga [KK] yang masih berlaku,” tulis Bjorka di forum itu seperti dilansir dari Bisnis, Kamis 1 September 2022.

Tak hanya itu, Bjorka juga membagikan 2 juta data sampel yang dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Diketahui operator yang tercantum di sampel data tersebut adalah Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

KOTA TANGERANG
Jelang Lebaran, Harga Cabai Rawit Tembus Rp110 Ribu Per Kg di Kota Tangerang

Jelang Lebaran, Harga Cabai Rawit Tembus Rp110 Ribu Per Kg di Kota Tangerang

Kamis, 5 Maret 2026 | 19:24

Harga komoditas pangan pokok di Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan Jelang Lebaran, Harga Cabai Rawit Tembus Rp110 Ribu Per Kg di Kota Tangerang.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

KAB. TANGERANG
2.268 Botol Miras Kedaluwarsa Disita Polresta Tangerang dalam Operasi Pekat

2.268 Botol Miras Kedaluwarsa Disita Polresta Tangerang dalam Operasi Pekat

Kamis, 5 Maret 2026 | 18:58

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menyita sebanyak 2.268 botol minuman keras (miras) kadaluwarsa dalam operasi pekat yang berlangsung dari 16 Februari hingga 25 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill