Connect With Us

Diretas, Jangan Akses Website Dindikbud Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 7 November 2021 | 14:11

Ilustrasi Hacker. (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Banten dimbau agar tidak mengakses website Dindikbud Banten. Pasalnya terdapat banyak malware atau virus di website tersebut akibat diretas.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Banten AKBP Sintho Silitonga. Menurutnya, diretasnya website tersebut diketahui setelah pihaknya berkoordinasi dengan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang kemudian berdiskusi dengan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Ditreskrimsus Polda Banten dan Pemprov Banten langsung membuat sistem pengamanan dari kelompok data yang masuk dalam kewenangan dari Dindikbud," ujar Shinto seperti dilansir dari Suara, Minggu 7 November 2021.

Sinto Silitonga meminta masyarakat tidak mengakses atau membuka website Dindikbud Banten yang sudah beredar.

"Karena setiap laman tersebut mengandung malware atau virus,” ujarnya.

Sehingga menurutnya bisa berbahaya bagi sistem keamanan dari masing-masing perangkat gadget yang digunakan untuk membuka laman website tersebut.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill