Connect With Us

Warga Medang Jadi Korban Pembobolan ATM di Minimarket Pagedangan Tangerang, Rp80 Juta Ludes

Rahmat Hidayat | Senin, 25 April 2022 | 20:49

TKP pembobolan rekening melalui ATM di Minimarket Alfamart, Jalan Kompleks Medang Lestari, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Senin 25 April 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Siti Asni, 48, warga Kompleks Perumahan Medang Lestari, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pencurian modus kartu ATM tertelan. Saldo uang sebesar Rp80 juta raib dari dari rekeningnya.

Peristiwa itu terjadi pada minggu, 24 April 2022, pukul 14.15 WIB, ketika dirinya hendak melakukan transaksi uang di salah satu mesin ATM di dalam minimarket Alfamart di Jalan Kompleks Medang Lestari, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan.

Setelah memasukkan kartu debit beserta pin, seketika kartunya tertelan ATM. Lalu, tidak terlihat halaman petunjuk transaksi berikutnya di layar mesin ATM.

''Saat (kartu) ATM saya tertelan, saya langsung nanya ke kasir. Kasirnya bilang sudah banyak yang tertelan di mesin ATM itu,'' ujarnya kepada TangerangNews.com.

Asni melanjutkan, setengah jam kemudian dia langsung menelpon pihak bank untuk memblokir rekening miliknya.

Namun saat Asni meminta untuk dilakukan pengecekan saldo, ia pun terkejut lantaran pihak bank memberitahu jika saldonya hanya tersisa sekitar Rp25 juta dari jumlah awal sekitar Rp100 juta lebih.

''Kira-kira sekitar Rp80 jutaan hilang. Saya langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian Polsek Pagedangan,'' ucapnya.

Setelah melakukan laporan, petugas Polsek Pagedangan pun segera menuju tempat kejadian untuk mengambil CCTV yang ada di Alfamart tersebut.

''Tapi CCTV juga tidak ada yang mengarah ke mesin ATM,'' kata Asni.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill