Pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di salah satu minimarket di wilayah Pondok Aren saat dimasukan kedalam mobil Anggota kepolisian, Tangerang Selatan, Selasa (27/10/2020). (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial DA dan AY baru saja membuktikan kekompakannya.
Namun sayang, demi pundi-pundi rupiah mereka justru kompak menjadi pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di salah satu minimarket di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (26/10/2020) malam.
Mereka pun kepergok saat melakukan aksi tersebut. Akibatnya, pasutri itu diciduk warga yang berada di sekitar lokasi.
Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa menyebut, awalnya aksi yang dilakoni oleh pasutri itu tidak diketahui korbannya.
Korban yang saat itu hendak mengambil uang melalui mesin ATM, hanya mengira jika kartu debitnya tertelan mesin.
Padahal, sebelumnya kedua pelaku telah mengganjal mesin ATM tersebut.
"Jadi kartu ATM korban nyangkut nih. Kemudian dikasih tahu sama pelaku instruksinya, tapi tetap enggak keluar juga kartunya. Kemudian ditinggal sama korbannya," kata Riza saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Beruntung, saat korban meninggalkan kartu debitnya itu, terdapat pegawai minimarket yang memberitahu korban, jika dirinya telah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal ATM.
"Saat korban mau keluar (minimarket), dikasih tahu sama pegawai minimarket, 'Bang, kartunya diambil sama pelaku cowok'," tuturnya.
Atas hal itu, korban dan warga yang mendengar pun langsung menciduk kedua pelaku tanpa adanya aksi kekerasan.
"Akhirnya ramai, pelaku pun digeruduk warga sekitar. Pelaku diinterogasi oleh warga, tapi pelaku bingung menjawab," katanya.
Tak berselang lama, jajaran Polsek Pondok Aren pun datang dan langsung menggelandang kedua pelaku ke kantor polisi.
"Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""