Connect With Us

Pasutri Ini Kompak Jadi Pencuri Modus Ganjal ATM

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:43

Pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di salah satu minimarket di wilayah Pondok Aren saat dimasukan kedalam mobil Anggota kepolisian, Tangerang Selatan, Selasa (27/10/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial DA dan AY baru saja membuktikan kekompakannya.

Namun sayang, demi pundi-pundi rupiah mereka justru kompak menjadi pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di salah satu minimarket di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (26/10/2020) malam. 

Mereka pun kepergok saat melakukan aksi tersebut. Akibatnya, pasutri itu diciduk warga yang berada di sekitar lokasi. 

Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa menyebut, awalnya aksi yang dilakoni oleh pasutri itu tidak diketahui korbannya.

Korban yang saat itu hendak mengambil uang melalui mesin ATM, hanya mengira jika kartu debitnya tertelan mesin.

Padahal, sebelumnya kedua pelaku telah mengganjal mesin ATM tersebut. 

"Jadi kartu ATM korban nyangkut nih. Kemudian dikasih tahu sama pelaku instruksinya, tapi tetap enggak keluar juga kartunya. Kemudian ditinggal sama korbannya," kata Riza saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Beruntung, saat korban meninggalkan kartu debitnya itu, terdapat pegawai minimarket yang memberitahu korban, jika dirinya telah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal ATM. 

"Saat korban mau keluar (minimarket), dikasih tahu sama pegawai minimarket, 'Bang, kartunya diambil sama pelaku cowok'," tuturnya.

Atas hal itu, korban dan warga yang mendengar pun langsung menciduk kedua pelaku tanpa adanya aksi kekerasan.

"Akhirnya ramai, pelaku pun digeruduk warga sekitar. Pelaku diinterogasi oleh warga, tapi pelaku bingung menjawab," katanya.

Tak berselang lama, jajaran Polsek Pondok Aren pun datang dan langsung menggelandang kedua pelaku ke kantor polisi. 

"Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pasutri Ini Kompak Jadi Pencuri Modus Ganjal ATM Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial DA dan AY baru saja membuktikan kekompakannya. Namun sayang, demi pundi-pundi rupiah mereka justru kompak menjadi pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di salah satu minimarket di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (26/10/2020) malam. Mereka pun kepergok saat melakukan aksi tersebut. Akibatnya, pasutri itu diciduk warga yang berada di sekitar lokasi. Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa menyebut, awalnya aksi yang dilakoni oleh pasutri itu tidak diketahui korbannya. Korban yang saat itu hendak mengambil uang melalui mesin ATM, hanya mengira jika kartu debitnya tertelan mesin. Padahal, sebelumnya kedua pelaku telah mengganjal mesin ATM tersebut. "Jadi kartu ATM korban nyangkut nih. Kemudian dikasih tahu sama pelaku instruksinya, tapi tetap enggak keluar juga kartunya. Kemudian ditinggal sama korbannya," kata Riza saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020). Beruntung, saat korban meninggalkan kartu debitnya itu, terdapat pegawai minimarket yang memberitahu korban, jika dirinya telah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal ATM. "Saat korban mau keluar (minimarket), dikasih tahu sama pegawai minimarket, 'Bang, kartunya diambil sama pelaku cowok'," tuturnya. Atas hal itu, korban dan warga yang mendengar pun langsung menciduk kedua pelaku tanpa adanya aksi kekerasan. "Akhirnya ramai, pelaku pun digeruduk warga sekitar. Pelaku diinterogasi oleh warga, tapi pelaku bingung menjawab," katanya. Tak berselang lama, jajaran Polsek Pondok Aren pun datang dan langsung menggelandang kedua pelaku ke kantor polisi. "Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill