Connect With Us

Pencurian Sepeda Rp130 Juta di Bintaro, Polisi Bergerak Cepat

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 20:57

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satu unit sepeda dengan harga fantastis milik warga Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan raib. Saat ini kasus pencurian itu tengah diselidiki pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan, jajarannya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya sepeda seharga Rp130 juta itu. 

"Hari ini anggota dari Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan sudah melakukan pengecekan TKP pencurian sepeda dengan nilai cukup mewah," ujar Wibi saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020). 

Dalam penyelidikan itu, Kepolisian telah memanggil sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV sebagai petunjuk penyelidikan.  

"Tentunya hingga saat ini kami dari penyidik Polres Tangerang Selatan masih melakukan pendalaman. Semoga segera ada titik terang," tuturnya.

Kesimpulan sementara berdasarkan rekaman CCTV, Wibi menyebut pelaku sudah memiliki keterampilan khusus melakukan pencurian tersebut.

"Tapi dalam hal ini kami belum menentukan,  apakah ini spesialis sepeda mewah atau barang-barang tertentu. Itu belum bisa dipastikan. Namun, yang bisa kami pastikan kemungkinan besar ini memang pelaku yang sering melakukan tindak kejahatan tindak pidana tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill