Connect With Us

Pencurian Sepeda Rp130 Juta di Bintaro, Polisi Bergerak Cepat

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 20:57

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satu unit sepeda dengan harga fantastis milik warga Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan raib. Saat ini kasus pencurian itu tengah diselidiki pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan, jajarannya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya sepeda seharga Rp130 juta itu. 

"Hari ini anggota dari Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan sudah melakukan pengecekan TKP pencurian sepeda dengan nilai cukup mewah," ujar Wibi saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020). 

Dalam penyelidikan itu, Kepolisian telah memanggil sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV sebagai petunjuk penyelidikan.  

"Tentunya hingga saat ini kami dari penyidik Polres Tangerang Selatan masih melakukan pendalaman. Semoga segera ada titik terang," tuturnya.

Kesimpulan sementara berdasarkan rekaman CCTV, Wibi menyebut pelaku sudah memiliki keterampilan khusus melakukan pencurian tersebut.

"Tapi dalam hal ini kami belum menentukan,  apakah ini spesialis sepeda mewah atau barang-barang tertentu. Itu belum bisa dipastikan. Namun, yang bisa kami pastikan kemungkinan besar ini memang pelaku yang sering melakukan tindak kejahatan tindak pidana tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill