Connect With Us

Sepeda Ratusan Juta di Bintaro Raib Digondol Maling

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 19:04

Rekaman CCTV pelaku maling sepeda di Perumahan mewah kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (18/8/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua orang maling beraksi di salah satu Perumahan mewah kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (18/8/2020). Sepeda berharga ratusan juta pun raib.

Sepeda tersebut ditaruh pemiliknya, Muri, di pelataran rumah dengan cara digantung. Aksi pencurian itu pun terekam CCTV. 

Muri, memperkirakan pencurian itu terjadi saat ia tengah melaksanakan salat subuh. Karena saat itu, pintu gerbang rumahnya sudah dalam kondisi tidak terkunci.

"Sekitar pukul 04.55 WIB," ucapnya, Rabu (19/8/2020).

Ia baru menyadari sepeda jenis BMC road bike itu hilang saat mendapatkan informasi dari petugas keamanan setempat. 

"Tahu sepeda hilang, saat pagi dapat informasi dari sekuriti," imbuhnya. 

Muri pun langsung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumah dan sekitar perumahannya. 

"Pas buka CCTV memang terekam semua. (Pelaku) mulai datang, sampai lompat, terus dia ke kiri mungkin mantau dulu, terus ke sini (ke rumah), ambil sepeda dan langsung digowes, keluar gerbang," papar Muri.

Dalam CCTV itu terlihat dua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Saat beraksi, keduanya saling berbagi peran.

"Ada dua orang, pakai sepeda motor berboncengan. Lalu berhenti, yang satu nunggu di motor yang satu memutar dulu, baru balik lagi, baru loncat dari pos (penjagaan)," terangnya.

Atas insiden itu, ia mengalami kerugian hingga ratusan juta. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib. 

"(Kerugian) dikisaran Rp100 juta sampai Rp130 juta," pungkasnya.(RMI/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sepeda Ratusan Juta di Bintaro Raib Digondol Maling Dua orang maling beraksi di salah satu Perumahan mewah kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (18/8/2020). Sepeda berharga ratusan juta pun raib. Sepeda tersebut ditaruh pemiliknya, Muri, di pelataran rumah dengan cara digantung. Aksi pencurian itu pun terekam CCTV. Muri, memperkirakan pencurian itu terjadi saat ia tengah melaksanakan salat subuh. Karena saat itu, pintu gerbang rumahnya sudah dalam kondisi tidak terkunci. "Sekitar pukul 04.55 WIB," ucapnya, Rabu (19/8/2020). Ia baru menyadari sepeda jenis BMC road bike itu hilang saat mendapatkan informasi dari petugas keamanan setempat. "Tahu sepeda hilang, saat pagi dapat informasi dari sekuriti," imbuhnya. Muri pun langsung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumah dan sekitar perumahannya. "Pas buka CCTV memang terekam semua. (Pelaku) mulai datang, sampai lompat, terus dia ke kiri mungkin mantau dulu, terus ke sini (ke rumah), ambil sepeda dan langsung digowes, keluar gerbang," papar Muri. Dalam CCTV itu terlihat dua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Saat beraksi, keduanya saling berbagi peran. "Ada dua orang, pakai sepeda motor berboncengan. Lalu berhenti, yang satu nunggu di motor yang satu memutar dulu, baru balik lagi, baru loncat dari pos (penjagaan)," terangnya. Atas insiden itu, ia mengalami kerugian hingga ratusan juta. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib. "(Kerugian) dikisaran Rp100 juta sampai Rp130 juta," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill