179 Jenis Kosmetik Ilegal Berbahaya Disita BPOM Tangerang, Ini Daftar Merknya
Kamis, 4 Desember 2025 | 17:15
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria dengan menggunakan atribut ojek daring (ojol) terekam kamera pengawas (CCTV) diduga mencuri ponsel di sebuah kontrakan, Senin (27/7/2020).
Peristiwa tersebut terjadi Jalan H. Samiin, gang Jabid, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak seorang pria menggunakan kostum ojol memasuki area kontrakan. Ia tampak mondar-mandir di depan sebuah kamar kontrakan dengan posisi jendela dan pintu terbuka. Terduga pelaku juga tampak memperhatikan situasi di sekitar.
Informasi yang dihimpun, korban kehilangan satu unit ponsel. Saat itu korban sedang pergi ke warung yang tak jauh dari rumahnya, sementara suami korban masih tertidur di kamar.
Korban menyadari kontrakannya disantroni maling saat ponsel miliknya yang sedang diisi daya (dicas) hilang. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV, kemudian tampaklah aksi terduga pelaku. (RMI/RAC)
TODAY TAGBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
Menjelang penutup tahun 2025, The Springs Club (TSC) resmi meluncurkan fasilitas terbarunya Lake Side Padel di kawasan The Springs Summarecon, Gading Serpong, Tangerang.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews