Connect With Us

Video : Maling HP Berkostum Ojol Terekam CCTV di Pondok Aren

Redaksi | Senin, 27 Juli 2020 | 20:48

Screenshot atau tangkapan layar video kamera CCTV seorang pria yang menggunakan atribut ojek daring (ojol) memasuki sebuah kontrakan, Senin (27/7/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria dengan menggunakan atribut ojek daring (ojol) terekam kamera pengawas (CCTV) diduga mencuri ponsel di sebuah kontrakan, Senin (27/7/2020).

Peristiwa tersebut terjadi Jalan H. Samiin, gang Jabid, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel sekitar pukul 06.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak seorang pria menggunakan kostum ojol memasuki area kontrakan. Ia tampak mondar-mandir di depan sebuah kamar kontrakan dengan posisi jendela dan pintu terbuka. Terduga pelaku juga tampak memperhatikan situasi di sekitar. 

Informasi yang dihimpun, korban kehilangan satu unit ponsel. Saat itu korban sedang pergi ke warung yang tak jauh dari rumahnya, sementara suami korban masih tertidur di kamar.

Korban menyadari kontrakannya disantroni maling saat ponsel miliknya yang sedang diisi daya (dicas) hilang. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV, kemudian tampaklah aksi terduga pelaku. (RMI/RAC)

 
View this post on Instagram
 

Aksi pencurian HP terekam CCTV di sebuah kontrakan Jl.H. Samiin Gg. Jabid, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (72/07/2020) sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi. Kejadian bermula ketika korban sedang pergi ke warung yang agak jauh dari rumahnya, sedangkan suami korban masih tertidur di kamar. Ketika korban kembali ke rumah, ternyata HP miliknya yang sedang di charge sudah tidak ada. Kemudian korban langsung menghampiri pemilik kontrakan yang baru saja pulang sehabis membeli sayur. Korban meminta tolong pemilik kontrakan untuk menghubungi Hp nya namun hp tersebut sudah tidak bisa dihubungi. Menurut kesaksian pemilik kontrakan, ketika ia hendak mematikan lampu depan, ia sempat melihat seseorang menggunakan atribut ojek online berhenti didepan lokasi. Kemudian oknum ojek online itu mondar-mandir dan beberapa kali melongok ke dalam jendela dan pintu kontrakan yang saat itu dalam posisi terbuka. Namun saat itu pemilik kontrakan tidak menaruh curiga kepada oknum ojek online tersebut Selanjutnya korban meminta pemilik kontrakan untuk membuka rekaman CCTV, dan benar saja sesuai dengan kesaksian pemilik kontrakan. Dari rekaman CCTV terlihat seorang pria menggunakan atribut ojek online dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari aksinya, pelaku membawa 1 unit hp android dari rumah kontrakan tersebut. Dihimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan selalu mengunci pintu dan jendela apabila hendak meninggalkan rumah

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill