Connect With Us

24 Jam Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Cikupa Diapresiasi Warga

Mohamad Romli | Senin, 3 Februari 2020 | 15:24

Unit Reskrim Polsek Cikupa menyerahkan sepeda motor milik Budiyanto yang dicuri pada 16 Januari 2020 lalu, Senin (3/2/2020). (Istimewa / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Perumahan Mediterania Residence, Sukamulya, Cikupa yang terjadi pada Kamis (16/1/2020) lalu.

Barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nopol A-2479-ZR diamanakan di sebuah kontrakan di Pasir Gading, Cikupa pada berikutnya.

Barang bukti pencurian itu pun telah diserahkan kepada pemiliknya, Budiyanto, Senin (3/2/2020) di Mapolsek Cikupa.

"Saya atas nama pribadi dan warga Cikupa sangat berterima kasih kepada Polsek Cikupa karena sepeda motor saya yang hilang dalam waktu singkat dapat ditemukan kembali," ungkap Budiyanto.

Ia juga memuji kinerja unit Reskrim Polsek Cikupa yang setelah menerima laporan darinya, langsung melakukan penyelidikan.

"Pokoknya, mantap," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito mengungkapkan, keberhasilan ungkap kasus pencurian itu dalam waktu singkat tidak terlepas dari kesigapan pihaknya saat menerima laporan dari korban.

"Begitu kami menerima laporan, kami langsung turunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Kami sisir semua wilayah di Cikupa," kata Ngapip.

Instingnya sebagai personel kepolisian terlatih meyakini, bahwa barang bukti sepeda motor tersebut masih berada di sekitaran wilayah hukum Polsek Cikupa. Karenanya, kata dia, ia mengerahkan semua personel untuk segera menemukan pelaku.

"Tak lebih dari 24 jam pasca kejadian pencurian, kami berhasil temukan disebuah kontrakan di Pasir Gadung, Cikupa," ucapnya.

Namun, saat petugas berhasil menemukan lokasi pelaku menyimpan barang bukti kejahatan itu, petugas tidak berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku sudah melarikan diri ke daerah Lampung. Saat ini dalam pengejaran kami," tambahnya.

Keberhasilan ungkap kasus itu juga dikatakannya menjadi motivasi pihaknya untuk semakin meningkatkan kinerja. Sebab, kata Ngapip, kepuasan masyarakat atas pelayanan Polsek Cikupa menjadi prioritasnya.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Sekecil apapun informasi yang diterima dari masyarakat terkait petunjuk ungkap kasus kejahatan, sangat berarti. Jangan ragu melaporkan jika terjadi kasus kejahatan, jangan ragu juga memberi informasi kepada kami," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill