Connect With Us

Polsek Cisoka Bekuk 2 Curanmor, 1 Anak Dibawah Umur

Mohamad Romli | Jumat, 29 Maret 2019 | 20:52

Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka. Ironisnya, salah satu pelaku adalah anak dibawah umur.

Dituturkan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban, Jaenudin, 36 tahun, tengah melerai keributan yang terjadi di Jalan Raya Serang, Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Korban memarkirkan sepeda motornya Honda Scoopy Nopol A 6047 YB di pinggir jalan raya. Kemudian, ia menghampiri dua orang yang tengah bertikai dan berusaha melerai agar tidak terjadi perkelahian sehingga ia tidak memperhatikan kondisi sepeda motornya sendiri," kata Kapolsek, Jumat (29/3/2019).

Namun, lanjut Kapolsek, saat korban memalingkan wajah ke arah kendaraannya, ia mendapatkan roda dua itu tengah didorong oleh kedua pelaku. Spontan korban pun berteriak kemalingan

"Korban kemudian berteriak 'maling, maling'. Teriakan korban tersebut terdengar oleh personel kami yang sedang patroli di sekitar lokasi," tambah Kapolsek

Akhirnya, pelaku yang panik berusaha melarikan diri. Namun, salah satu pelaku, yakni, NP, 30, berhasil diamankan. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pelaku yang tercatat warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja itu mengaku telah sering melakukan aksi kejahatan serupa bersama PL alias Ican, 17 tahun, warga Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja. 

"Tersangka Ican kemudian kami amankan di rumahnya pada hari Selasa (26/3/2019). Kami kaget, ternyata tersangka ini masih anak dibawah umur," ucap Kapolsek dengan ekspresi heran.

Namun, meskipun demikian, lanjut Kapolsek, penegakan hukum tetap akan dilanjutkan. Karena, para tersangka telah melakukan kejahatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Berkas kedua tersangka beserta barang bukti salah satunya kunci Letter T akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan," tukas Kapolsek(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill