Connect With Us

Polsek Cisoka Bekuk 2 Curanmor, 1 Anak Dibawah Umur

Mohamad Romli | Jumat, 29 Maret 2019 | 20:52

Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka. Ironisnya, salah satu pelaku adalah anak dibawah umur.

Dituturkan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban, Jaenudin, 36 tahun, tengah melerai keributan yang terjadi di Jalan Raya Serang, Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Korban memarkirkan sepeda motornya Honda Scoopy Nopol A 6047 YB di pinggir jalan raya. Kemudian, ia menghampiri dua orang yang tengah bertikai dan berusaha melerai agar tidak terjadi perkelahian sehingga ia tidak memperhatikan kondisi sepeda motornya sendiri," kata Kapolsek, Jumat (29/3/2019).

Namun, lanjut Kapolsek, saat korban memalingkan wajah ke arah kendaraannya, ia mendapatkan roda dua itu tengah didorong oleh kedua pelaku. Spontan korban pun berteriak kemalingan

"Korban kemudian berteriak 'maling, maling'. Teriakan korban tersebut terdengar oleh personel kami yang sedang patroli di sekitar lokasi," tambah Kapolsek

Akhirnya, pelaku yang panik berusaha melarikan diri. Namun, salah satu pelaku, yakni, NP, 30, berhasil diamankan. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pelaku yang tercatat warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja itu mengaku telah sering melakukan aksi kejahatan serupa bersama PL alias Ican, 17 tahun, warga Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja. 

"Tersangka Ican kemudian kami amankan di rumahnya pada hari Selasa (26/3/2019). Kami kaget, ternyata tersangka ini masih anak dibawah umur," ucap Kapolsek dengan ekspresi heran.

Namun, meskipun demikian, lanjut Kapolsek, penegakan hukum tetap akan dilanjutkan. Karena, para tersangka telah melakukan kejahatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Berkas kedua tersangka beserta barang bukti salah satunya kunci Letter T akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan," tukas Kapolsek(MRI/RGI)

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill