Connect With Us

Komplotan Juru Parkir Liar Rangkap Curanmor di Tangsel 14 Orang

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Februari 2019 | 20:37

Ketujuh tersangka curanmor Adriansah alias Jalak, 21, Miftahul Huda, 21, Riza Juliansyah, 20, Bagus Samanta, 19, Dani Askil, 20, Agung Raya, 19, dan RAP, 15, tertunduk menyesal atas perbuatannya saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel berhasil kembali membekuk 2 dari 14 orang juru parkir yang merangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Tangsel.

Hal itu mengemuka saat digelar ungkap kasus di Mapolresta Tangsel, Jumat (8/2/2019.

Diketahui, sebelumnya Tim Vipers Polres Tangsel berhasil membekuk 4 tersangka yaitu MDS, ARA, RAP dan An di Jalan Lestari Bukit Cireundeu, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat menunjukan barang bukti.

Sementara, tiga tersangka lainnya yang berhasil diamankan yakni BS, DA Dan BS. Mereka ditangkap ditempat berbeda.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskaan bahwa sedikitnya ada tiga laporan pencurian motor yang dilakukan oleh komplotan ini. 

"Mereka melakukan pencurian di beberapa tempat, saat ini ada tiga kasus yang berhasil diungkap. Jumlah tersangka ada tujuh orang. Yang sekarang dihadirkan lima orang. Yang satu di rumah sakit karena masih harus dioperasi, dan yang satu masih di bawah umur juga dalam keadaan sakit," jelas Ferdy di Mapolsek Ciputat, Jl. Ir. H. Djuanda, Ciputat Tangsel, Jum'at (8/2/2019).

Tiga kasus yang berhasil diungkap tersebut ialah pencurian yang terjadi di Jalan Cendrawasih, Ciputat, di Jalan Pesanggrahan, Ciputat, dan Gang Langgar II, Pamulang. 

Dari tangan para tersangka juga, polisi mengamankan sebanyak 23 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan komplotan tersebut. Bahkan, Ferdy menyebut, kompolotan ini jaringan curanmor besar di wilayah Ciputat dan Pamulang. 

"Dilihat dari barang buktinya, ini merupakan jaringan yang cukup besar. Mereka merupakan kelompok Ciputat dan Pamulang, karena dilihat dari tempat tinggal mereka," ungkapnya. 

Komplotan ini, katanya, berjumlah 14 orang. Namun kini yang tertangkap baru tujuh, dan tujuh lainnya masih dalam tahap pengejaran. 

"Mereka sudah beraksi selama satu tahun, dan berjumlahnya 14 orang. Modusnya mereka sebagai parkir liar, memantau situasi. Motor hasil curian akan dijual melalui media sosial dengan harga murah," tutupnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill