Connect With Us

Curanmor di Tangerang Tewas Ditembak Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Juli 2018 | 18:51

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan bersama jajarannya saat Konferensi Pers terkait kasus para pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Tangerang, Rabu (11/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali meringkus tiga pelaku kejahatan pencurian bermotor (curanmor) di Tangerang. Satu dari tiga pelaku, tewas ditembak lantaran berupaya melukai petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan, tiga curanmor itu adalah Yogi, 17, Endut, 18 dan Opang, 28.

"Pelaku atas nama Yogi ditangkap polisi di Teluknaga, Endut diamankan di Jatiuwung dan Opang diringkus di Serang beberapa hari yang lalu," ujar Harry saat jumpa pers di RSUD Tangerang, Rabu (11/7/2018).

Diterangkan Harry, Yogi dan Endut berperan sebagai eksekutor pencurian. Sedangkan, Opang memiliki peran sebagai penadah dari hasil curian yang dilakukan kedua eksekutor tersebut.

Jasad Endut, 18

            Jasad Endut, 18, di RSUD Tangerang.

"Pada saat kami tangkap, kami lakukan pengembangan ke salah satu pelaku lainnya yang masih dalam pencarian yaitu AR. Tapi pelaku Endut melakukan perlawanan kepada petugas dan langsung berikan tindakan tegas terukur sehingga meninggal dunia," jelas Harry.

Menurut Harry, para pelaku yang merupakan jaringan Lampung ini tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam dan senjata api.

Mereka kerap meluncurkan aksinya di wilayah Neglasari, Benteng Kota dan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Modusnya pelaku tidak segan melukai korbannya dengan senjata. Senjata tersebut sedang kami kejar di salah satu DPO yaitu AR. Selain memepet korban di jalan, pelaku juga mencuri di halaman rumah para korbannya," jelas Harry.

Para pelaku pun tidak pandang bulu terhadap korbannya. Mereka beraksi setiap kali ada kesempatan.

"Mereka variatif tidak melihat korbannya. Tak hanya perempuan yang dijadikan korban," imbuhnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sembilan unit kendaraan sepeda motor dengan berbagai jenis, 7 STNK asli serta dua alat kejahatan seperti kunci letter T dan magnet.

"Kedua pelaku yang masih hidup kami kenakan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan dan 480 yaitu penadahan dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tukasnya.(MRI/HRU)

TANGSEL
Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:31

Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill