Connect With Us

Curanmor di Tangerang Tewas Ditembak Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Juli 2018 | 18:51

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan bersama jajarannya saat Konferensi Pers terkait kasus para pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Tangerang, Rabu (11/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali meringkus tiga pelaku kejahatan pencurian bermotor (curanmor) di Tangerang. Satu dari tiga pelaku, tewas ditembak lantaran berupaya melukai petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan, tiga curanmor itu adalah Yogi, 17, Endut, 18 dan Opang, 28.

"Pelaku atas nama Yogi ditangkap polisi di Teluknaga, Endut diamankan di Jatiuwung dan Opang diringkus di Serang beberapa hari yang lalu," ujar Harry saat jumpa pers di RSUD Tangerang, Rabu (11/7/2018).

Diterangkan Harry, Yogi dan Endut berperan sebagai eksekutor pencurian. Sedangkan, Opang memiliki peran sebagai penadah dari hasil curian yang dilakukan kedua eksekutor tersebut.

Jasad Endut, 18

            Jasad Endut, 18, di RSUD Tangerang.

"Pada saat kami tangkap, kami lakukan pengembangan ke salah satu pelaku lainnya yang masih dalam pencarian yaitu AR. Tapi pelaku Endut melakukan perlawanan kepada petugas dan langsung berikan tindakan tegas terukur sehingga meninggal dunia," jelas Harry.

Menurut Harry, para pelaku yang merupakan jaringan Lampung ini tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam dan senjata api.

Mereka kerap meluncurkan aksinya di wilayah Neglasari, Benteng Kota dan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Modusnya pelaku tidak segan melukai korbannya dengan senjata. Senjata tersebut sedang kami kejar di salah satu DPO yaitu AR. Selain memepet korban di jalan, pelaku juga mencuri di halaman rumah para korbannya," jelas Harry.

Para pelaku pun tidak pandang bulu terhadap korbannya. Mereka beraksi setiap kali ada kesempatan.

"Mereka variatif tidak melihat korbannya. Tak hanya perempuan yang dijadikan korban," imbuhnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sembilan unit kendaraan sepeda motor dengan berbagai jenis, 7 STNK asli serta dua alat kejahatan seperti kunci letter T dan magnet.

"Kedua pelaku yang masih hidup kami kenakan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan dan 480 yaitu penadahan dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tukasnya.(MRI/HRU)

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

KOTA TANGERANG
4 Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Gasak Motor di Tangerang

4 Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Gasak Motor di Tangerang

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:50

Empat kali masuk bui ternyata tidak membuat WS, 42, kapok. Warga Johar Baru, Jakarta Pusat ini malah kembali mencuri dua sepeda motor di Kota Tangerang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill