Connect With Us

Curanmor di Tangerang Tewas Ditembak Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Juli 2018 | 18:51

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan bersama jajarannya saat Konferensi Pers terkait kasus para pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Tangerang, Rabu (11/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali meringkus tiga pelaku kejahatan pencurian bermotor (curanmor) di Tangerang. Satu dari tiga pelaku, tewas ditembak lantaran berupaya melukai petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan, tiga curanmor itu adalah Yogi, 17, Endut, 18 dan Opang, 28.

"Pelaku atas nama Yogi ditangkap polisi di Teluknaga, Endut diamankan di Jatiuwung dan Opang diringkus di Serang beberapa hari yang lalu," ujar Harry saat jumpa pers di RSUD Tangerang, Rabu (11/7/2018).

Diterangkan Harry, Yogi dan Endut berperan sebagai eksekutor pencurian. Sedangkan, Opang memiliki peran sebagai penadah dari hasil curian yang dilakukan kedua eksekutor tersebut.

Jasad Endut, 18

            Jasad Endut, 18, di RSUD Tangerang.

"Pada saat kami tangkap, kami lakukan pengembangan ke salah satu pelaku lainnya yang masih dalam pencarian yaitu AR. Tapi pelaku Endut melakukan perlawanan kepada petugas dan langsung berikan tindakan tegas terukur sehingga meninggal dunia," jelas Harry.

Menurut Harry, para pelaku yang merupakan jaringan Lampung ini tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam dan senjata api.

Mereka kerap meluncurkan aksinya di wilayah Neglasari, Benteng Kota dan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Modusnya pelaku tidak segan melukai korbannya dengan senjata. Senjata tersebut sedang kami kejar di salah satu DPO yaitu AR. Selain memepet korban di jalan, pelaku juga mencuri di halaman rumah para korbannya," jelas Harry.

Para pelaku pun tidak pandang bulu terhadap korbannya. Mereka beraksi setiap kali ada kesempatan.

"Mereka variatif tidak melihat korbannya. Tak hanya perempuan yang dijadikan korban," imbuhnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sembilan unit kendaraan sepeda motor dengan berbagai jenis, 7 STNK asli serta dua alat kejahatan seperti kunci letter T dan magnet.

"Kedua pelaku yang masih hidup kami kenakan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan dan 480 yaitu penadahan dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tukasnya.(MRI/HRU)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill