Connect With Us

Baru Bebas, Residivis Curanmor Dibekuk Saat Beraksi di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 September 2019 | 22:22

Tersangka Haerul Ana, pelaku dari pencurian bermotor (curanmor) yang kerap malang melintang di Kota Tangerang, yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Tim Buser Unit Reskrim Polsek Jatiuwung meringkus komplotan pencurian bermotor (curanmor) yang kerap malang melintang di Kota Tangerang. Komplotan ini diotaki Haerul Ana, resdivis curanmor yang baru bebas. 

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengungkapkan pelaku ditangkap pada Jumat (13/9/2019) lalu. Dari komplotan ini disita peralatan mencuri dan satu unit motor hasil kejahatan.

Aditya mengatakan, terungkapnya komplotan curanmor ini bermula saat petugas di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Zazali Haryono pada Jumat lalu sedang melaksanakan observasi di Jalan Raya Gatot Subroto KM 3 atau tepatnya di depan RS Anisa.

Saat itu, petugas melihat dua orang tak dikenal sedang mendorong sepeda motor incaran.

"Karena mencurigakan, anggota kemudian membututi dan mengamankan pelaku," ungkap Kapolsek, Senin (16/9/2019).

Benar saja, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan peralatan mencuri berupa obeng, kunci letter T, berikut sebuah plat nopol sepeda motor.

"Dari hasil temuan, diduga kuat mereka adalah pelaku curanmor. Kemudian kami kembangkan," ujarnya.

Belakangan diketahui, pelaku bernama Haerul Ana. Haerul kemudian diketahui residivis kasus curanmor yang divonis 18 tahun penjara dan baru bebas dari Lapas Jambe.

"Sedang tersangka satunya lagi bernama Rusdiana dan mengaku ikut melakukan pencurian bersama sama Haerul dan Dede Doseng di tiga TKP (tempat kejadian perkara). Dede sendiri statusnya masih buron," ungkapnya.

Selain meringkus kedua pelaku yang berperan sebagai pemetik, petugas juga menangkap Dodi alias Pulung selaku penadah hasil kejahatan. Atas perbuatannya, komplotan ini dijerat pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya diatas lima tahun.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill