Connect With Us

Polisi Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor Modus Surat Palsu

Mohamad Romli | Rabu, 31 Juli 2019 | 16:28

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com  - Polisi membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus surat kendaraan palsu. Komplotan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap berjumlah 6 orang.

Keenam pelaku yakni MS (29), MT (38), FT (31), ASM (51), BN (28), dan SG (54). Mereka ditangkap di Cilegon. Polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor dari tangan pelaku yang barang buktinya ditemukan di Kabupaten Serang dan Pandeglang.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, komplotan curanmor ini punya modus baru bekerja sama dengan oknum perusahaan sewa guna usaha ( leasing ). Motor hasil curian dirubah nomor rangka dan mesinnya untuk disamakan dengan surat-surat yang mereka dapat dari oknum leasing.

"Kita belum tahu suratnya dari leasing yang mana tapi kita sinyalir itu adalah BPKB atau surat-surat yang ada di leasing yang diperjual belikan sama oknum perusahaan leasing," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Rabu (31/7/2019).

Motor yang sudah 'dipetik' kemudian oleh pelaku dirubah nomor rangkanya dengan cara diketok. Nomor rangka asli berubah jadi nomor rangka buatan.

Baca Juga :

Polisi masih mengembangkan kasus curanmor modus baru ini dengan menyelidiki keterlibatan oknum leasing. 

"Kita mau coba kembangkan, selain pemain lapangan aktor-aktor yang memperjual belikan surat-surat itu juga akan kita kembangkan," kata Rizki.

Rizki menduga sebagian surat-surat tersebut palsu. Ada pula surat-surat kendaraan yang sudah tidak berlaku dan tidak digunakan oleh leasing.

"Modusnya lengkap dari mulai dia memetik langsung terus dia juga punya nyiapin surat-surat palsu, STNK, BPKB palsu," tuturnya. (MI/MRI/HRU)

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

KOTA TANGERANG
Said Iqbal Geram Tak Bisa Masuk PT Jabatex Tangerang, Gerbang Pabrik Digembok

Said Iqbal Geram Tak Bisa Masuk PT Jabatex Tangerang, Gerbang Pabrik Digembok

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:59

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jabatex di Jalan Kalisabi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin 24 Agustus 2026, lalu.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill