Connect With Us

Polisi Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor Modus Surat Palsu

Mohamad Romli | Rabu, 31 Juli 2019 | 16:28

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com  - Polisi membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus surat kendaraan palsu. Komplotan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap berjumlah 6 orang.

Keenam pelaku yakni MS (29), MT (38), FT (31), ASM (51), BN (28), dan SG (54). Mereka ditangkap di Cilegon. Polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor dari tangan pelaku yang barang buktinya ditemukan di Kabupaten Serang dan Pandeglang.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, komplotan curanmor ini punya modus baru bekerja sama dengan oknum perusahaan sewa guna usaha ( leasing ). Motor hasil curian dirubah nomor rangka dan mesinnya untuk disamakan dengan surat-surat yang mereka dapat dari oknum leasing.

"Kita belum tahu suratnya dari leasing yang mana tapi kita sinyalir itu adalah BPKB atau surat-surat yang ada di leasing yang diperjual belikan sama oknum perusahaan leasing," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Rabu (31/7/2019).

Motor yang sudah 'dipetik' kemudian oleh pelaku dirubah nomor rangkanya dengan cara diketok. Nomor rangka asli berubah jadi nomor rangka buatan.

Baca Juga :

Polisi masih mengembangkan kasus curanmor modus baru ini dengan menyelidiki keterlibatan oknum leasing. 

"Kita mau coba kembangkan, selain pemain lapangan aktor-aktor yang memperjual belikan surat-surat itu juga akan kita kembangkan," kata Rizki.

Rizki menduga sebagian surat-surat tersebut palsu. Ada pula surat-surat kendaraan yang sudah tidak berlaku dan tidak digunakan oleh leasing.

"Modusnya lengkap dari mulai dia memetik langsung terus dia juga punya nyiapin surat-surat palsu, STNK, BPKB palsu," tuturnya. (MI/MRI/HRU)

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill