Connect With Us

Pelaku Pembacokan 3 Warga di Cilegon Ditangkap

Mohamad Romli | Jumat, 12 Juli 2019 | 13:25

Tersangka berinisial AX, KE, dan SU, pelaku pembacokan terhadap warga saat diamankan Satreskrim Polres Cilegon. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com - Pelaku pembacokan terhadap 3 warga Cilegon berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cilegon. Pelaku yang ditangkap baru 3 orang, dua lainnya dinyatakan buron.

Penangkapan terjadi pada 8 Juli 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Ketiga pelaku yakmi AX, KE, dan SU ditangkap di lokasi berbeda. Dua pelaku diamankan di Serang dan satu lagi di Cilegon.

Tersangka berinisial AX, KE, dan SU, pelaku pembacokan terhadap warga saat diamankan Satreskrim Polres Cilegon.

"Kita berhasil mengamankan pelaku di Kramatwatu sama di Cilegon, ketiga terlibat dalam penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra, Jumat (12/7/2019).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau dan 3 unit motor yang digunakan saat peristiwa  penganiayaan menggunakan senjata tajam itu terjadi.

Baca Juga :

Sementara, golok dan celurit yang digunakan saat peristiwa tersebut masih dalam pencarian lantaran dibuang oleh pelaku.

"Jadi tiga pelaku ini yang menyabet korban atas nama Wahyudi dengan celurit sampai perutnya robek dan ada juga yang menusuk dengan pisau," kata dia.

Polisi masih mengejar dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga sebagai otak pembacokan.

Peristiwa pembacokan terhadi pada Senin (25/6/2019). Tiga orang menjadi korban, ketiganya luka di bagian kepala dan perut. (MI/MRI/HRU).

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill