Connect With Us

Sektor Pelayanan Publik di Cilegon Rawan Pungli

Mohamad Romli | Kamis, 25 Juli 2019 | 18:22

Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Banten, di Kota Cilegon. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com  - Sektor pelayanan publik di Kota Cilegon berpotensi rawan pungli. Petugas diminta hati-hati agar tak digarap tim Saber Pungli.

"Ya sebetulnya kalau ngomong rawan boleh dikatakan punya potensi (pungli). Harapannya temen-temen yang di situ kan berhati-hati," kata Wakil Ketua Satgas Saber Pungli, Epud Saefudin kepada wartawan di Cilegon, Kamis (25/7/2019).

Para petugas yang bekerja di sektor pelayanan publik mesti berhati-hati, tim Saber Pungli yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Polri, pemerintah kota Cilegon terus mengendus tingkah laku petugas. Jika terbukti, tim Saber Pungli akan melakukan tindakan.

BACA JUGA:

"Diharapkan semua yang terkait baik itu terlepas dari pelayanan atau tidak jangan sampai ada hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

Tim Penyuluhan Unit Pemberantasan Pungli (UPP)  Provinsi Banten, AKBP Zainal menambahkan, sektor pelayanan publik memang rawan pungli, tim Saber Pungli biasanya memang menindak para petugas nakal di bidang pelayanan.

"Biasanya di tempat pelayanan publik, pelayanan umum pelayanan masyarakat, kan di sana sudah dijelaskan untuk oembuatan ini sekian-sekian tapi kalau lebih dari ketentuan pungli," tuturnya.

Masyarakat diharapkan berani melapor ke pihak berwenang jika menemukan adanya pungli di sektor pelayanan publik. (MI/RMI/RGI)

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

KOTA TANGERANG
Awas, Corat-coret Fasilitas Umum di Kota Tangerang Bisa Dipidana 3 Bulan Penjara 

Awas, Corat-coret Fasilitas Umum di Kota Tangerang Bisa Dipidana 3 Bulan Penjara 

Jumat, 11 Juli 2025 | 12:01

Pemerintah Kota Tangerang melarang dari tindakan vandalisme yang kerap merusak fasilitas umum. Misalnya mencoret-coret tembok, merusak sarana publik, hingga merusak estetika ruang terbuka.

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill