Connect With Us

Bawa Senpi, Curanmor Ini Sudah 30 Kali Beraksi di Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:32

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Empat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial N, 26, RN, 29, YAP, 26, dan AH, 23, akhirnya dibekuk aparat Polresta Tangerang setelah puluhan kali beraksi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku kerap menggunakan senjata api (senpi) saat melakukan pencurian di sejumlah wilayah Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang.

"Senjatanya ini digunakan untuk mengacam korban, jika di halang-halangi. Senpi tersebut berjenis revolver yang dibeli dari lampung," katanya, Rabu (24/7/2019).

Menurut Sabilul, total ada 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pelaku. Mereka sudah melakukan aksinya selama dua tahun dan hasil kejahatanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :

"Ada di mana-mana wilayahnya, seperti Rumah Makan Gumarang, minimarket, perumahan dan di jalan raya," ujarnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang.

Salah satu korban perampokan bersyukur mengucapkan terimakasih kepada polisi yang telah berhasil menemukan kendaraannya.

Keempatnya berhasil dibekuk di sebuah kontrakan yang berlokasi di tambak Cikande, Kabupaten Serang.

"Pelaku AH dan YAP perannya sebagai joki, N dan RN yang mencuri motor. Lokasi itu tempat menyembuyikan kendaraan hasil kejahatannya," ucap Sabilul.

Adapun bukti yang telah diamankan yakni 7 sepeda motor dan senpi berjenis Revolver. Para pelaku dijerat pada pasal KUHP 365 dengan hukuman 5 tahun penjara.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

Senin, 29 Juni 2026 | 09:31

Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill