Connect With Us

Bawa Senpi, Curanmor Ini Sudah 30 Kali Beraksi di Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:32

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Empat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial N, 26, RN, 29, YAP, 26, dan AH, 23, akhirnya dibekuk aparat Polresta Tangerang setelah puluhan kali beraksi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku kerap menggunakan senjata api (senpi) saat melakukan pencurian di sejumlah wilayah Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang.

"Senjatanya ini digunakan untuk mengacam korban, jika di halang-halangi. Senpi tersebut berjenis revolver yang dibeli dari lampung," katanya, Rabu (24/7/2019).

Menurut Sabilul, total ada 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pelaku. Mereka sudah melakukan aksinya selama dua tahun dan hasil kejahatanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :

"Ada di mana-mana wilayahnya, seperti Rumah Makan Gumarang, minimarket, perumahan dan di jalan raya," ujarnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang.

Salah satu korban perampokan bersyukur mengucapkan terimakasih kepada polisi yang telah berhasil menemukan kendaraannya.

Keempatnya berhasil dibekuk di sebuah kontrakan yang berlokasi di tambak Cikande, Kabupaten Serang.

"Pelaku AH dan YAP perannya sebagai joki, N dan RN yang mencuri motor. Lokasi itu tempat menyembuyikan kendaraan hasil kejahatannya," ucap Sabilul.

Adapun bukti yang telah diamankan yakni 7 sepeda motor dan senpi berjenis Revolver. Para pelaku dijerat pada pasal KUHP 365 dengan hukuman 5 tahun penjara.(RAZ/HRU)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Polisi Amankan 65 Orang, Diduga Hendak Tunggangi Demo di DPR

Polisi Amankan 65 Orang, Diduga Hendak Tunggangi Demo di DPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:52

Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill