Connect With Us

Polisi Bongkar Kelompok Curanmor Neglasari, 22 Motor Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:13

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polres Metro Tangerang Kota membongkar kelompok pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Neglasari, Kota Tangerang.

Selain mengamankan enam pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, polisi juga menyita 22 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan, enam pelaku yang diamankan di antaranya, Eka Suparman, Samsudin, Muhammad Riski, Said, Nisin, dan Rohyani.

"Mereka semua ini asli orang Neglasari. Satu kelompok," ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (30/10/2019).

Kapolsek menjelaskan, tiga pelaku berperan sebagai eksekutor curanmor. Sedangkan tiga pelaku lainnya berperan sebagai penadah.

BACA JUGA:

"Modusnya mengambil sepeda motor di depan kos-kosan, kontrakan, dan di dalam rumah pakai kunci letter T," jelasnya

Komplotan curanmor ini telah beraksi di Neglasari sejak akhir tahun 2018. Aksi pencuriannya, berdasarkan pengakuan pelaku, rata-rata dilakukan delapan kali.

Modus aksinya adalah memanfaatkan suasana sepi di lingkungan warga, kemudian mencuri sepeda motor menggunakan kunci jenis letter T.

"Hasil curiannya dijual ke penadah dengan harga yang beragam. Ada yang satu unit Rp2 juta, Rp2,5 juta, hingga Rp4 juta, tergantung kondisi motornya," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, kasus ini terungkap saat Eka dan Samsudin melancarkan aksinya di kawasan Perumahan Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang pada Jumat (25/10/2019) pukul 06.00 WIB.

Namun, keduanya kepergok warga saat membawa kabur sepeda motor hasil curiannya. Mereka pun dikejar warga.

Karena panik, dua unit sepeda motor yang ditunggangi kedua pelaku milik pelaku dan korban ditinggal. Sementara keduanya berhasil melarikan diri.

Polisi berhasil meringkus keduanya pada malam hari di kawasan Salembaran, Kabupaten Tangerang. Hingga akhirnya, polisi mengembangkan kasus ini.

Setelah menangkap enam pelaku dan menyita 22 sepeda motor, kata Kapolsek, pihaknya masih mengejar dua terduga pelaku yang kini berstatus DPO.

Kini, komplotan curanmor asal Neglasari ini mendekam ditahanan Polsek Neglasari untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya.

"Bagi warga yang merasa sepeda motornya dicuri, silahkan datang ke Polsek untuk mengecek dan bila cocok bisa dibawa pulang," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill