Connect With Us

Begini Tindak Lanjut Pencurian Sepatu di Musala SMS

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Juli 2020 | 12:57

Korban pencurian sepatu di Musala Summarecon Mall Serpong saat membuat laporan, pekan lalu. (@TangerangNews / @rizkyrafliadi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepatu pengunjung di dalam musala Summarecon Mall Serpong (SMS), Kabupaten Tangerang, tengah ditindak lanjuti.

Ditulis pada akun instagram salah satu korban @rizkyrafliadi, beberapa hari setelah kejadian kehilangan sepatu, dia dan dua korban lainnya membahas mengenai kronologi kejadian hingga tindak lanjut yang telah dilakukan pihak mall.

“Informasi yang kami dapatkan pada pertemuan itu, kondisi CCTV di lorong tempat kejadian menyala normal dan dari rekaman CCTV itu pada waktu kejadian terdapat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku,” tulisnya, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga :

Namun mereka tidak bisa melihat rekaman CCTV tersebut, karena prosedur tersendiri. Sehingga yang tidak sembarang orang bisa melihat rekaman itu. Pihak SMS berjanji, terduga pelaku akan mendapatkan perhatian lebih jika keesokan hari kembali terlihat di sekitaran mall.

“Kami percaya pada pihak keamanan mall yang menangani kejadian ini sesuai dengan protokol keamanan. Kita semua tidak ada yang mengharapkan kejadian seperti ini terjadi pada siapapun, mall juga pasti mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan dari pengunjungnya,” ujanya.

Menurutnya, pihak mall pun sudah meminta maaf dan mengganti kerugian para korban. “Untuk kedepannya, kejadian yang kami alami akan menjadi bahan pembelajaran untuk lebih meningkatkan lagi keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung,” paparnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02

Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill