Connect With Us

Begini Tindak Lanjut Pencurian Sepatu di Musala SMS

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Juli 2020 | 12:57

Korban pencurian sepatu di Musala Summarecon Mall Serpong saat membuat laporan, pekan lalu. (@TangerangNews / @rizkyrafliadi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepatu pengunjung di dalam musala Summarecon Mall Serpong (SMS), Kabupaten Tangerang, tengah ditindak lanjuti.

Ditulis pada akun instagram salah satu korban @rizkyrafliadi, beberapa hari setelah kejadian kehilangan sepatu, dia dan dua korban lainnya membahas mengenai kronologi kejadian hingga tindak lanjut yang telah dilakukan pihak mall.

“Informasi yang kami dapatkan pada pertemuan itu, kondisi CCTV di lorong tempat kejadian menyala normal dan dari rekaman CCTV itu pada waktu kejadian terdapat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku,” tulisnya, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga :

Namun mereka tidak bisa melihat rekaman CCTV tersebut, karena prosedur tersendiri. Sehingga yang tidak sembarang orang bisa melihat rekaman itu. Pihak SMS berjanji, terduga pelaku akan mendapatkan perhatian lebih jika keesokan hari kembali terlihat di sekitaran mall.

“Kami percaya pada pihak keamanan mall yang menangani kejadian ini sesuai dengan protokol keamanan. Kita semua tidak ada yang mengharapkan kejadian seperti ini terjadi pada siapapun, mall juga pasti mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan dari pengunjungnya,” ujanya.

Menurutnya, pihak mall pun sudah meminta maaf dan mengganti kerugian para korban. “Untuk kedepannya, kejadian yang kami alami akan menjadi bahan pembelajaran untuk lebih meningkatkan lagi keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung,” paparnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill