Connect With Us

Maling Gasak Motor di Jombang, Ini Wajah Pelaku

Rachman Deniansyah | Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:58

Seorang pelaku pencurian motor di sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Sumatera, Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat Tangerang Selatan, Minggu (9/8/2020) terekam CCTV. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian sepeda motor di sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Sumatera, Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat Tangerang Selatan, Minggu (9/8/2020) terekam CCTV. 

Dalam rekaman kamera pengintai itu terlihat jelas ciri-ciri pelaku. Pria tersebut berkumis, mengenakan topi berwarna hitam, mengenakan sweater berkupluk dan celana pendek.

Dalam waktu hitungan detik, pelaku  berhasil membawa kabur motor jenis Honda Genio warna putih biru berplat nomor B 4352 NJD.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti membenarkan kejadian tersebut. Korban telah ke Polsek Ciputat. 

 

"Benar. Perkembangannya masih dilidik (dalam penyelidikan)," ungkap Erwin, Rabu (12/8/2020). 

Menurutnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku akan menjadi bekal pihak Kepolisian memburu pelaku.

"Hasil analisa CCTV nanti akan kita simpulkan. Sementara ini diduga pelaku menggunakan kunci letter T atau kunci palsu," jelasnya. 

Sementara ini, polisi masih menghimpun informasi dari korban dan sejumlah saksi. 

"Ini mau dipastikan (kronologinya), karena korban!baru tahu motornya hilang saat sudah pagi. Saya mau pastikan, bagaimana kira-kira pelaku masuk rumah dan jam berapa. Masih dilidik lagi," tuturnya. 

Erwin mengimbau masyarakat selalu waspada dengan mengunci ganda kendaraan.

"Gunakan kunci ganda. Untuk parkir upayakan bisa terlihat oleh orang yang lalu lalang atau yang berjaga. Atau kalau memang di rumah, masukan ke dalam rumah, jangan letakkan di depan rumah," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill