Connect With Us

Nekat, Maling Beraksi di Gedung Baru Polres Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:24

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian didampingi Kasat Reskrim Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti kasus pencurian dalam jumpa pers. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Gedung baru Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta yang masih dalam proses pembangunan di Jalan C4 Gedung 641 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang disatroni komplotan maling.

Komplotan maling tersebut berhasil menggasak 12 kran dan dua shower. Mereka pun akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan ada enam tersangka yang diamankan karena terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Menurutnya, mereka yang beraksi pada Senin (29/6/2020) ini ditangkap atas laporan dari supervisor proyek pembangunan kantor baru Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Atas dasar laporan tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan didapat di dalam rekaman CCTV para pelaku di gedung baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Keenam tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).

Tersangka RJ ditangkap di Cipinang Jakarta Pusat, NN dan MT di Kota Bekasi, SS di Cakung Jakarta Timur. Sedangkan tersangka RM di Pemalang Jawa Tengah dan Y di Lebak Banten.

"Mereka perannya berbeda-beda," kata Alexander.

Keenam tersangka ditangkap bersama barang bukti lima setel baju yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya dan mobil Toyota Venturer dengan plat palsu yang terpasang.

"Atas pencurian tersebut total kerugian yang dialami mencapai Rp20 juta," ungkapnya.

Kini keenam tersangka mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(RMI/HRU)

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

TANGSEL
Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:20

Munculnya fenomena kabut tipis yang menyelimuti wilayah Tangerang Selatan dalam beberapa pekan terakhir menjadi alarm serius bagi kesehatan publik.

PROPERTI
Pengembangan Paramount Petals Kedepankan Fungsi RTH untuk Atasi Polusi dan Banjir

Pengembangan Paramount Petals Kedepankan Fungsi RTH untuk Atasi Polusi dan Banjir

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan.

KOTA TANGERANG
Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Rabu, 6 Mei 2026 | 10:13

Penetapan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian serius KONI Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill