Connect With Us

Nekat, Maling Beraksi di Gedung Baru Polres Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:24

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian didampingi Kasat Reskrim Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti kasus pencurian dalam jumpa pers. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Gedung baru Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta yang masih dalam proses pembangunan di Jalan C4 Gedung 641 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang disatroni komplotan maling.

Komplotan maling tersebut berhasil menggasak 12 kran dan dua shower. Mereka pun akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan ada enam tersangka yang diamankan karena terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Menurutnya, mereka yang beraksi pada Senin (29/6/2020) ini ditangkap atas laporan dari supervisor proyek pembangunan kantor baru Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Atas dasar laporan tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan didapat di dalam rekaman CCTV para pelaku di gedung baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Keenam tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).

Tersangka RJ ditangkap di Cipinang Jakarta Pusat, NN dan MT di Kota Bekasi, SS di Cakung Jakarta Timur. Sedangkan tersangka RM di Pemalang Jawa Tengah dan Y di Lebak Banten.

"Mereka perannya berbeda-beda," kata Alexander.

Keenam tersangka ditangkap bersama barang bukti lima setel baju yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya dan mobil Toyota Venturer dengan plat palsu yang terpasang.

"Atas pencurian tersebut total kerugian yang dialami mencapai Rp20 juta," ungkapnya.

Kini keenam tersangka mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(RMI/HRU)

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill