Connect With Us

3.018 Gram Sabu & 130 Ekstasi Dimusnahkan di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Juni 2020 | 14:28

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir akan di musnahkan, Kamis (11/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir.

Di Mapolresta Bandara Soetta, narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator mobile, pada Kamis (11/6/2020).

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Ade Chandra mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 4 kasus dalam kurun waktu 3 bulan.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir akan di musnahkan, Kamis (11/6/2020).

"Jumlah barang bukti yang kita amankan terdiri dari sabu ada 3.018 gram atau 3 kilogram dan 130 butir pil ekstasi dengan tersangka sebanyak 7 orang," ungkapnya. 

Sebagian besar dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan pengungkapan kasus penyelundupan dari Medan pada 7 April 2020 lalu. 

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir akan di musnahkan, Kamis (11/6/2020).

Adapun tersangka dengan rincian 6 orang laki-laki berinisial I, M, R, M, H dan N serta  seorang perempuan berinisial A.

"Modusnya berbagai macam, ada yang kita amankan pengiriman dari pesawat terbang lintas provinsi," kata Ade. 

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (RAZ/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill