Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:27
Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.
TANGERANGNEWS.com–Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir.
Di Mapolresta Bandara Soetta, narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator mobile, pada Kamis (11/6/2020).
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Ade Chandra mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 4 kasus dalam kurun waktu 3 bulan.

"Jumlah barang bukti yang kita amankan terdiri dari sabu ada 3.018 gram atau 3 kilogram dan 130 butir pil ekstasi dengan tersangka sebanyak 7 orang," ungkapnya.
Sebagian besar dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan pengungkapan kasus penyelundupan dari Medan pada 7 April 2020 lalu.

Adapun tersangka dengan rincian 6 orang laki-laki berinisial I, M, R, M, H dan N serta seorang perempuan berinisial A.
"Modusnya berbagai macam, ada yang kita amankan pengiriman dari pesawat terbang lintas provinsi," kata Ade.
Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (RAZ/RAC)
Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.
TODAY TAGPermintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews