Connect With Us

3.018 Gram Sabu & 130 Ekstasi Dimusnahkan di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Juni 2020 | 14:28

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir akan di musnahkan, Kamis (11/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir.

Di Mapolresta Bandara Soetta, narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator mobile, pada Kamis (11/6/2020).

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Ade Chandra mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 4 kasus dalam kurun waktu 3 bulan.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir akan di musnahkan, Kamis (11/6/2020).

"Jumlah barang bukti yang kita amankan terdiri dari sabu ada 3.018 gram atau 3 kilogram dan 130 butir pil ekstasi dengan tersangka sebanyak 7 orang," ungkapnya. 

Sebagian besar dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan pengungkapan kasus penyelundupan dari Medan pada 7 April 2020 lalu. 

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir akan di musnahkan, Kamis (11/6/2020).

Adapun tersangka dengan rincian 6 orang laki-laki berinisial I, M, R, M, H dan N serta  seorang perempuan berinisial A.

"Modusnya berbagai macam, ada yang kita amankan pengiriman dari pesawat terbang lintas provinsi," kata Ade. 

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (RAZ/RAC)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill