Connect With Us

3.018 Gram Sabu & 130 Ekstasi Dimusnahkan di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Juni 2020 | 14:28

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir akan di musnahkan, Kamis (11/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir.

Di Mapolresta Bandara Soetta, narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator mobile, pada Kamis (11/6/2020).

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Ade Chandra mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 4 kasus dalam kurun waktu 3 bulan.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir akan di musnahkan, Kamis (11/6/2020).

"Jumlah barang bukti yang kita amankan terdiri dari sabu ada 3.018 gram atau 3 kilogram dan 130 butir pil ekstasi dengan tersangka sebanyak 7 orang," ungkapnya. 

Sebagian besar dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan pengungkapan kasus penyelundupan dari Medan pada 7 April 2020 lalu. 

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu 3.018 gram dan pil ekstasi 130 butir akan di musnahkan, Kamis (11/6/2020).

Adapun tersangka dengan rincian 6 orang laki-laki berinisial I, M, R, M, H dan N serta  seorang perempuan berinisial A.

"Modusnya berbagai macam, ada yang kita amankan pengiriman dari pesawat terbang lintas provinsi," kata Ade. 

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill