Connect With Us

153 Satwa Liar Diselundupkan Lewat Cargo Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Juni 2020 | 14:34

Polisi menunjukan satwa liar yang berupaya diselundupkan dua pelaku dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com– Sebanyak 153 satwa liar diselundupkan lewat Terminal Kargo, Bandara Soekarno Hatta Soetta, Kota Tangerang, Rabu (3/6/2020).

Aksi ini dibongkar Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan berhasil meringkus dua pelaku.

Wakapolres Bandara Soetta AKBP Yessi Kurniati mengungkapkan pihaknya memeriksa seunit mobil Avanza bernopol B-1806-PIF, yang ternyata membawa ratusan reptil yang akan diselundupkan.

"Ada empat koli yang dibawa pelaku. Kolinya berisi 153 satwa liar," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (5/6/2020). 

Polisi mendapati kalau satwa liar jenis ular monopohon, swalayar, patoa, dan kadal panama tersebut dibawa tanpa surat izin. 

"Kita amankan dan satwa ini dibawa dari Ambon ke Jakarta untuk dijual," ungkapnya. 

Meskipun saat ini satwa yang diamankan sudah bukan hewan dilindungi, tetapi seharusnya pembawa melampirkan surat izin dari pihak terkait. 

"Harus dengan ketentuan yang berlaku. Mereka kami sangkakan dengan Pasal 36 UU No 5/1990 tentang konservasi sumberdaya alam dan hayati ekosistem, dengan hukuman denda Rp457 juta," tukasnya. 

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yuriko menambahkan dalam kasus ini pihaknya mengamankan TK dan TD. 

Penyelundupan dilakukan karena pelaku ingin menjual satwa liar itu di Indonesia secara online.

"Kami masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada tersangka yang kami amankan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill