Connect With Us

Gubernur Banten Kecam AP II Soal Antrean di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Mei 2020 | 14:12

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan adanya penumpukan antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, di tengah pelaksanaan PSBB.

Pria yang disapa WH ini pun mengecam manajemen PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Soetta karena dianggap tidak memperhatikan protokol kesehatan.

"Saya menyesalkan kejadian ini. Seharusnya Angkasa Pura II tetap memperhatikan aturan yang telah diterbitkan pemerintah selama pandemi COVID-19," jelasnya, Jumat (15/5/2020).

Sebagai Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Banten, WH mengingatkan bagi pengelola transportasi termasuk PT AP II yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan disanksi.

"Karena ketentuan peraturan dalam penetapan PSBB itu juga termuat tentang sanksi." ucapnya.

Dia menambahkan Bandara Soetta seharusnya menjadi contoh dalam menerapkan upaya pencegahan COVID-19. 

"Harusnya bisa memperlihatkan contoh bagi masyarakat yang ada di wilayahnya, masyarakat Banten," pungkasnya. 

Sebelumnya, antrean calon penumpang mengular di posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Terminal 2 Bandara (Soetta), Tangerang pada Kamis (14/5/2020) pagi.

Mereka tidak menerapkan social distancing. Kerumunan terjadi karena terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan yang hampir bersamaan. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill